Terkait Normalisasi Jalur, Latuconsina: Supir Pembangkang akan di Cabut Izin Trayek | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Terkait Normalisasi Jalur, Latuconsina: Supir Pembangkang akan di Cabut Izin Trayek

Ambon - Berita Maluku. Wakil Wali Kota Ambon, Sam Latuconsina mengancam, jika masih ada supir angkot lajur Kudamati yang membangkang dan dengan sengaja memprovokasi supir lainnya untuk tidak melewati jalur Talake menuju depan masjid Raya- Alfatah, Pemerintah Kota Ambon tidak segan-segan mencabut izin trayeknya.

"Saya tegaskan kepada para supir angkot lajur Kudamati yang masih memprovokasi dan masih membangkang aturan yang telah ditetapkan, maka izin trayeknya akan dicabut," ungkap Latuconsina kepada wartawan di Ambon, Rabu (10/12/2014).

Latuconsina mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan tatap muka bersama para pemilik trayek angkutan kudamati sehingga penjelasan ini dapat dipahami dan dimengerti secara baik oleh para pemilik trayek tersebut.

"Besok saya akan mengundang para pemilik trayek angkutan kudamati sehingga penjelasan terkait normalisasi jalan yang dilakukan oleh pemerintah kota dapat dipahami dan dimengerti oleh semuanya," tegasnya.

Sebelumnya, Latuconsina mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan batas akhir evaluasi terhadap normalisasi jalur jalan Tanah Lapang Kecil (Talake) hingga 31 Desember 2014.

"Kita memberikan batas evaluasi terhadap normalisasi jalur jalan seputaran talake menuju waihaong hingga tanggal 31 Desember," ungkapnya.

Latuconsina mengatakan, hasil peninjauan yang dilakukan dirinya terhadap jalur jalan yang telah dinormalisasikan sejak Jumat pekan kemarin, ternyata tidak mengalami kendala apapun.

"Saya sengaja melakukan tinjauan lapangan sore hari, karena saya ingin mendapatkan hasil yang dilakukan sejak pagi dan ternyata tidak ada masalah dan kendala apapun terkait normalisasi tersebut," jelasnya.

Meskipun dinormalisasi agar kendaraan roda dua yang melintasi areal tersebut, Orang nomor dua di Kota Ambon itu mengatakan pihaknya masih memberikan kelonggaran kepada para penggendara roda dua.

"Jika sampai batas waktu yang ditentukan pengendara roda dua masih melintasi jalur tersebut maka kami akan mengambil langkah tegas dengan menilang kendaraannya."

Latuconsina juga menambahkan, evaluasi yang dilakukan selama sebulan itu juga akan dibangun pos penjagaan, namun petugas dimaksud juga akan dievaluasi.

Dirinya mengharapkan dengan adanya normalisasi jalur yang dilakukan masyarakat dapat menikmati serta terbebas dari kemacetan. (ev/mg-bm015)
Pilihan 1616619440798333480
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks