Pegiat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Usut Proyek Renovasi Kantor Pertanahan Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pegiat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Usut Proyek Renovasi Kantor Pertanahan Ambon

Ambon - Berita Maluku. Pegiat anti korupsi Maluku Herman Siamiloy mendesak Kejaksaan Negeri Ambon segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek Renovasi Kantor Pertanahan Kota Ambon tahun 2014.

Pasalnya, selain tak dicantumkan nama proyek dan identitas perusahaan pelaksana proyek, renovasi Kantor Pertanahan Kota Ambon pun diduga kuat hanya atas dasar penunjukkan langsung (PL) sehingga relatif bertentangan dengan Peraturan Presiden (Keppres) Nomor 70 Tahun 2012 jo Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang mengharuskan nilai proyek di atas Rp 500 juta dilakukan lelang melalui media massa.

Informasi yang diperoleh Berita Maluku dari Kantor Pertanahan Kota Ambon, Jumat (14/11/2014) menyebutkan diduga kuat proyek renovasi Kantor Pertanahan Kota Ambon hanya melalui PL antara ’orang dalam’ Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon dengan pejabat Kantor Pertanahan Kota Ambon.

Kongkalikong pejabat kedua instansi pemerintah ini memang sudah lama mengakar dalam pengadaan proyek-proyek PL. Indikasinya jelas karena pengangkutan material sesuai pengamatan warga di lokasi proyek acapkali dilakukan oknum-oknum pegawai yang diduga berasal dari Dinas PU Kota Ambon.

’’Proyek ini sama sekali tanpa tender dan tidak dilakukan pelelangan melalui media massa cetak, khususnya harian lokal di Ambon,’’ beber pegiat anti korupsi Maluku Herman Siamiloy kepada pers di Ambon, Jumat siang.

Siamiloy berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon dapat menurunkan tim khusus menyelidiki kasus ini karena proyek renovasi Kantor Pertanahan Kota Ambon berpotensi merugikan Negara hingga mencapai Rp 300 juta lebih. Proyek renovasi Kantor Pertanahan Kota Ambon ditaksir bernilai Rp 600 juta lebih.

’’Kalau dari pengamatan saya setelah melihat langsung jalannya renovasi Kantor Pertanahan Kota Ambon, terlihat hanya bagian tertentu saja yang direnovasi, sehingga kontraktor bisa mengambil untung dari nilai proyek ini sekitar 50 persen lebih,’’ duga Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Investigasi Aset Negara (BIAN) Kabupaten Maluku Barat Daya.

Diungkapkan Siamiloy, cerita miring seputar maraknya aksi mafia pertanahan dan mafia administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Ambon bukan lagi lagu baru.

’’Mafia pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Ambon itu sudah berjemaat dan berlangsung secara turun temurun, sehingga masyarakat pemohon seringkali dirugikan dan gelisah. Pihak Kejari Ambon harus menyikapi hal ini secara serius,’’ ingatnya.

Siamiloy juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku segera mengaudit laporan pertanggungjawaban keuangan di Kantor Pertanahan Kota Ambon untuk memutus kemesraan para pejabat struktural yang seringkali melakoni diri sebagai bandit-bandit administrasi dan pungutan liar di Kantor Pertanahan Kota Ambon.

’’Kalau boleh BPKP Maluku harus secepatnya mengaudit seluruh laporan keuangan di Kantor Pertanahan Kota Ambon karena diduga sarat manipulasi,’’ pungkasnya mendesak. (bm12/bm09)
Pilihan 4296575806178409627
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks