Distakot Bangun Jalan Setapak dan Talud Lingkungan di Lima Kecamatan
http://www.beritamalukuonline.com/2014/05/distakot-bangun-jalan-setapak-dan-talud.html
Ambon - Berita Maluku. Untuk menciptakan lingkungan yang nyaman, pihak Dinas Tata Kota Ambon akan membangun jalan setapak dan talud lingkungan di lima Kecamatan di Ambon. Kepala Dinas Tata Kota Moch Novel Masuku menjelaskan pembangunan jalan setapak dan talud lingkungan merupakan program tahunan Distakot untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
’’Untuk menciptakan suasan yang nyaman bagi warga Kota Ambon, Distakot selalu melakukan pembangunan, misalnya pembangunan jalan lingkungan meliputi jalan setapak dan talud lingkungan ” ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/5).
Masuku merincikan pembangunan jalan setapak dan talud lingkungan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disesuaikan dengan Unit Layanan Pengaduan (ULP) dan akan difokuskan di lima Kecamatan di Kota Ambon.
’’Program pembangunan fisik sudah masuk dalam tahap perencanaan, sehingga masih dalam tahap lelang, dan di bulan ini juga akan dilakukan pelelangan oleh penyelenggra,”paparnya.
Selain pembangunan jalan setapak dan talud lingkungan, sambung Masuku, Distakot Kota Ambon akan memasang papan larangan untuk daerah rawan bencana, seperti rawan tanah longsor dan banjir, agar masyarakat tidak membangun pada lokasi-lokasi yang dilarang.
’’Untuk menjaga keselamatan warga Kota Ambon, kita akan memasang papan larangan di kawasan rawan longsor dan banjir,” terangnya.
Masuku menambahkan, Distakot akan menyurvei daerah-daerah yang masuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk selanjutnya ditertibkan aktivitas warga mengingat kawasan tersebut rawan terjadi bencana.
’’Untuk menjaga keselamatan warga, maka Pemerintah Kota melalui Distakot akan melakukan survei seluruh aktivitas warga, berupa pembangunan rumah mereka yang berada di kawasan DAS, dan akan segera ditertibkan demi keselamatan bersama,’’ tegas Masuku . (ev/mg-bm 015)
’’Untuk menciptakan suasan yang nyaman bagi warga Kota Ambon, Distakot selalu melakukan pembangunan, misalnya pembangunan jalan lingkungan meliputi jalan setapak dan talud lingkungan ” ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/5).
Masuku merincikan pembangunan jalan setapak dan talud lingkungan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disesuaikan dengan Unit Layanan Pengaduan (ULP) dan akan difokuskan di lima Kecamatan di Kota Ambon.
’’Program pembangunan fisik sudah masuk dalam tahap perencanaan, sehingga masih dalam tahap lelang, dan di bulan ini juga akan dilakukan pelelangan oleh penyelenggra,”paparnya.
Selain pembangunan jalan setapak dan talud lingkungan, sambung Masuku, Distakot Kota Ambon akan memasang papan larangan untuk daerah rawan bencana, seperti rawan tanah longsor dan banjir, agar masyarakat tidak membangun pada lokasi-lokasi yang dilarang.
’’Untuk menjaga keselamatan warga Kota Ambon, kita akan memasang papan larangan di kawasan rawan longsor dan banjir,” terangnya.
Masuku menambahkan, Distakot akan menyurvei daerah-daerah yang masuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk selanjutnya ditertibkan aktivitas warga mengingat kawasan tersebut rawan terjadi bencana.
’’Untuk menjaga keselamatan warga, maka Pemerintah Kota melalui Distakot akan melakukan survei seluruh aktivitas warga, berupa pembangunan rumah mereka yang berada di kawasan DAS, dan akan segera ditertibkan demi keselamatan bersama,’’ tegas Masuku . (ev/mg-bm 015)