Warga Tuding Penertiban Kendaraan Masih Tebang Pilih | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Warga Tuding Penertiban Kendaraan Masih Tebang Pilih

Ambon - Berita Maluku. Puluhan petugas Dinas Perhubungan Kota Ambon dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Ambon menertibkan kendaraan roda dua dan roda empat di sepanjang badan jalan di sekitar kawasan jalan Alexander Yacob Patty, Abdul Muthalib Sangadji dan jalan Diiponegoro, sejak Kamis (6/3/2014) hingga Jumat (7/3).

Asisten Dua Pemkot Ambon, Pieter Saimima, mengatakan dari hasil operasi ini petugas sengaja mengempeskan ban kendaraan yang dianggap melanggar peraturan yang telah disosialisasikan selama ini.

’’Sejauh ini terdapat 44 motor, lima becak dan 11 mobil, dan dua di antaranya berpelat nomor warna merah, satu pelat merah milik Pemkot Ambon, dan satunya milik Pemerintah Provinsi Maluku. Dan ada tindakan keras kepada pemilik mobil berpelat merah tersebut,” katanya.

Saimima melanjutkan, penertiban di tiga kawasan ini terus dilakukan mengingat kawasan ini adalah pusat kota.

’’Pemkot sudah melakukan sosialisasi terkait peraturan wali kota ini, namun para pemilik kendaraan tidak memedulikan sosialisasi tersebut. Penertiban ini secara menyeluruh tanpa memandang status sosial. Sosialisasi sudah dilakukan dari bulan-bulan kemarin, dan penertiban ini secara umum, tidak pandang status sosial, agar tidak ada stigma jika kita itu tebang pilih,” ujarnya.

Dikatakan Saimima kawasan jalan itu milik umum, sehingga tak ada yang menglaim telah membeli atau membayarnya untuk dijadikan sebagai lahan parkir.

’’Tidak ada yang bisa beli fasilitas umum, itu milik semua masyarakat,” tegasnya kepada Berita Maluku, Jumat (7/3/2014).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Angganoto Ura menambahkan, penertiban yang dilakukan aparatnya berupa pencabutan pentil ban agar menimbulkan efek jera bagi pengendara.

’’Pencabutan pentil ini agar pemilik kendaraan bisa memarkirkan kendaraan mereka dengan baik,” kata dia beralasan.

Namun, Amos, salah satu tukang ojek di kawasan jalan Diponegoro mengkritik penertiban yang dilakukan aparat Pemkot Ambon. Menurut dia, peraturan yang dilakukan ini hanya untuk masyarakat kecil, tidak pada pejabat yang memarkirkan kendaraanya di badan jalan dan di kawasan bebas parkir.

’’Peraturan ini kan berlaku hanya buat rakyat kecil, tidak ada penertiban untuk pejabat. Yang lebih ironis, saat pejabat militer, kepolisian datang untuk makan, itu langsung menyuruh kita singkirkan kendaraan, dan langsung memarkirkan kendaran mereka di situ, tapi tidak ada tindakan dari petugas,’’ kritiknya.

Lain lagi dengan salah satu Staf Bank Modern Ekspres, Izaak Huwaa. Ia menuturkan, jika areal depan Bank tersebut sudah dibayar pihak Bank sebagai lahan parkir pegawai Bank, namun tetap tak luput dari aksi penertiban aparat Pemkot Ambon.

’’Areal ini kan kami sudah membayarnya di Dishub Kota Ambon, toh kenapa harus ada penertiban dari Dinas perhubungan sendiri,” kesalnya. (ev/mg-bm 015).
Ambon 1660837553568445055
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks