Far-Far: Tak Ada Masalah dengan Pembangunan JMP
http://www.beritamalukuonline.com/2014/02/far-far-tak-ada-masalah-dengan.html
Ambon - Berita Maluku. Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Ros Far-Far menegaskan bahwa tidak ada lagi persoalan terkait dengan pembangunan Jembatan Merah Putih yang menghubungkan desa Galala- Poka Rumatiga.
“Saya kira tidak ada masalah lagi soal pembangunan JMP, karena persoalan yang diklaim oleh pihak TNI Angkatan Laut, terkait dengan ketinggian JMP sudah dibahas bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Menkopolhukam, Mabes TNI Angkatan Laut, mantan Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahlu dan Kepala Bapeda Anthonius Sihaloho, Kadis PU Maluku Ir Ismael Usemahu serta mantan Kepala Balai Wilayah Jalan dan Jembatan IX Maluku, Ir Jefry Pattiasina,” tegas Far-Far kepada pers, Senin (17/2/2014) menyusul informasi yang berkembang di masyarakat, bahwa pembangunan JMP terganjal dari pihak TNI Angkatan Laut.
Hanya saja, Far-Far enggan menjelaskan lebih rinci hasil pertemuan tersebut. “Secara teknis harus di tanyakan kepada Kadis PU, karena beliau bersama Pak Karel yang bertemu langsung dengan Menkopolhukam di Jakarta,” sarannya.
Kendati begitu, Far-Far mengaku, lahan yang disediakan Pemprov Maluku untuk membangun dermaga baru untuk pihak TNI Angkatan Laut sudah ada dan tidak bermasalah lagi.
“sesuai laporan yang saya dapat secara tertulis dari kepala Dinas PU tidak ada masalah lagi,” akuinya.
Oleh karena itu lanjut dia, Pemprov Maluku melakukan survey untuk melihat apakah lahan di desa Tawiri untuk pelabuhan mereka tidak ada masalah dari sisi Rencana Tata Ruang Wilayah.
“Yang jadi persoalan adalah mereka (TNI-AL) juga mengiginkan agar Dermaga dibangun di Kecamatan Baguala. Tim juga sudah melakukan investigasi di lapangan. Ternyata di Baguala tidak bisa dibangun dermaga, karena bertentangan dengan RTRW Kota Ambon. Ini yang kita harus duduk dan bicarakan bersama masalah tersebut,” tegasnya.
Far-Far mengaku saat melakukan pertemuan dengan pihak TNI AL, telah meminta untuk mengkaji masalah ini dengan mendatangkan tim dari pusat bersama-sama dengan Bapeda dan Dinas PU guna melakukan survey lapangan. Kalau bertentangan dengan RTRW maka harus mengundang Pemda Kota Ambon, untuk bersama-sama dengan DPRD guna membicarakan hal ini.
“Karena ada aturan, dimana kita tidak boleh melakukan proses pembangun yang bertentangan dengan RTRW, sehingga dapat mengetahui secara betul apa dermaga bisa dibangun di Baguala atau tidak. Mengingat pembangunan JMP ini dilakukan untuk kepentingan yang sangat besar, dan kita harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus),” tegasnya. (bm 09)
“Saya kira tidak ada masalah lagi soal pembangunan JMP, karena persoalan yang diklaim oleh pihak TNI Angkatan Laut, terkait dengan ketinggian JMP sudah dibahas bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Menkopolhukam, Mabes TNI Angkatan Laut, mantan Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahlu dan Kepala Bapeda Anthonius Sihaloho, Kadis PU Maluku Ir Ismael Usemahu serta mantan Kepala Balai Wilayah Jalan dan Jembatan IX Maluku, Ir Jefry Pattiasina,” tegas Far-Far kepada pers, Senin (17/2/2014) menyusul informasi yang berkembang di masyarakat, bahwa pembangunan JMP terganjal dari pihak TNI Angkatan Laut.
Hanya saja, Far-Far enggan menjelaskan lebih rinci hasil pertemuan tersebut. “Secara teknis harus di tanyakan kepada Kadis PU, karena beliau bersama Pak Karel yang bertemu langsung dengan Menkopolhukam di Jakarta,” sarannya.
Kendati begitu, Far-Far mengaku, lahan yang disediakan Pemprov Maluku untuk membangun dermaga baru untuk pihak TNI Angkatan Laut sudah ada dan tidak bermasalah lagi.
“sesuai laporan yang saya dapat secara tertulis dari kepala Dinas PU tidak ada masalah lagi,” akuinya.
Oleh karena itu lanjut dia, Pemprov Maluku melakukan survey untuk melihat apakah lahan di desa Tawiri untuk pelabuhan mereka tidak ada masalah dari sisi Rencana Tata Ruang Wilayah.
“Yang jadi persoalan adalah mereka (TNI-AL) juga mengiginkan agar Dermaga dibangun di Kecamatan Baguala. Tim juga sudah melakukan investigasi di lapangan. Ternyata di Baguala tidak bisa dibangun dermaga, karena bertentangan dengan RTRW Kota Ambon. Ini yang kita harus duduk dan bicarakan bersama masalah tersebut,” tegasnya.
Far-Far mengaku saat melakukan pertemuan dengan pihak TNI AL, telah meminta untuk mengkaji masalah ini dengan mendatangkan tim dari pusat bersama-sama dengan Bapeda dan Dinas PU guna melakukan survey lapangan. Kalau bertentangan dengan RTRW maka harus mengundang Pemda Kota Ambon, untuk bersama-sama dengan DPRD guna membicarakan hal ini.
“Karena ada aturan, dimana kita tidak boleh melakukan proses pembangun yang bertentangan dengan RTRW, sehingga dapat mengetahui secara betul apa dermaga bisa dibangun di Baguala atau tidak. Mengingat pembangunan JMP ini dilakukan untuk kepentingan yang sangat besar, dan kita harus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus),” tegasnya. (bm 09)