AMJCD Desak Polda Maluku Ungkap Kasus Penembakan Warga Aru
http://www.beritamalukuonline.com/2014/02/amjcd-desak-polda-maluku-ungkap-kasus.html
Ambon - Berita Maluku. Aliansi Masyarakat Jargaria Cinta Damai (AMJCD) mendesak Polda Maluku mengungkapkan kasus tiga anggota Brimob yang menembak seorang warga hingga tewas, dan menyebabkan dua warga terluka di Desa Gomogomo, Kabupaten Kepulauan Aru, 3 Februari 2014.
"Insiden itu harus diproses Propam Polda Maluku, selanjutnya diungkapkan agar menjawab keresahan keluarga korban maupun status tiga personil Brimob," kata Ketua AMJCD, Obed Wakim yang dihubungi dari Ambon, Selasa (18/2/2014).
Kapolda Maluku Brigjen Pol Murad Ismael, ujarnay, perlu mengarahkan Propam untuk menyelidiki kasus tersebut yang sekiranya itu merupakan upaya pembelaan diri sekaligus melindungi warga Gomogomo dari penyerangan warga Mesiang, maka itu harus disampaikan sesuai ketentuan hukum.
"Minimal harus dibuktikan bahwa penembakan tersebut sesuai prosedur tetap (Protap) sehingga masyarakat memahami dan tiga personil Brimob itu juga tertanggung jawab tindakannya," tegas Obet.
Dia mengakui tidak bermaksud menuding tindakan tiga personel Brimob tersebut. Namun, harus ada penjelasan kepada masyarakat, terutama keluarga korban bahwa itu sesuai Protap.
"Jadinya perlu ada proses pemeriksaan dari Propam sehingga tertanggung jawab hasil penyelidikan yang mengungkapkan proses sebenarnya masalah tersebut," katanya.
Insiden penembakan oleh tiga anggota Brimob di Mapolres Aru ini berawal dari adanya aksi penyerangan warga Mesiang terhadap warga Gomogomo sejak 3 Pebruari 2014 lalu, akibat adanya sengketa lahan perbatasan di laut yang menjadi tempat penyelamanan untuk memanen teripang.
Warga yang tewas diketahui bernama Wiliam Lakaram (18) terkena peluru pada bagian dada kiri, kemudian ada dua korban lain yang juga mengalami luka tembak yaitu Thobias Mergwar (31) pada samping perut bagian kanan hingga tembus.
Satu korban lainnya diketahui Yunus Welay (20) menderita luka tembak pada bagian lengan kanan.
Aksi penyerangan warga Desa Mesiang ini menggunakan belasan unit angkutan laut sambil membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah.
Namun sebelum merapat ke Pantai Gomogomo, tiga anggota Brimob yang melakukan pengamanan di desa itu melepaskan tembakan peringatanan berkali-kali. Sayangnya, warga Mesiang tetap berupaya maju dan mengancam warga Gomogomo. (ant/bm 10)
"Insiden itu harus diproses Propam Polda Maluku, selanjutnya diungkapkan agar menjawab keresahan keluarga korban maupun status tiga personil Brimob," kata Ketua AMJCD, Obed Wakim yang dihubungi dari Ambon, Selasa (18/2/2014).
Kapolda Maluku Brigjen Pol Murad Ismael, ujarnay, perlu mengarahkan Propam untuk menyelidiki kasus tersebut yang sekiranya itu merupakan upaya pembelaan diri sekaligus melindungi warga Gomogomo dari penyerangan warga Mesiang, maka itu harus disampaikan sesuai ketentuan hukum.
"Minimal harus dibuktikan bahwa penembakan tersebut sesuai prosedur tetap (Protap) sehingga masyarakat memahami dan tiga personil Brimob itu juga tertanggung jawab tindakannya," tegas Obet.
Dia mengakui tidak bermaksud menuding tindakan tiga personel Brimob tersebut. Namun, harus ada penjelasan kepada masyarakat, terutama keluarga korban bahwa itu sesuai Protap.
"Jadinya perlu ada proses pemeriksaan dari Propam sehingga tertanggung jawab hasil penyelidikan yang mengungkapkan proses sebenarnya masalah tersebut," katanya.
Insiden penembakan oleh tiga anggota Brimob di Mapolres Aru ini berawal dari adanya aksi penyerangan warga Mesiang terhadap warga Gomogomo sejak 3 Pebruari 2014 lalu, akibat adanya sengketa lahan perbatasan di laut yang menjadi tempat penyelamanan untuk memanen teripang.
Warga yang tewas diketahui bernama Wiliam Lakaram (18) terkena peluru pada bagian dada kiri, kemudian ada dua korban lain yang juga mengalami luka tembak yaitu Thobias Mergwar (31) pada samping perut bagian kanan hingga tembus.
Satu korban lainnya diketahui Yunus Welay (20) menderita luka tembak pada bagian lengan kanan.
Aksi penyerangan warga Desa Mesiang ini menggunakan belasan unit angkutan laut sambil membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah.
Namun sebelum merapat ke Pantai Gomogomo, tiga anggota Brimob yang melakukan pengamanan di desa itu melepaskan tembakan peringatanan berkali-kali. Sayangnya, warga Mesiang tetap berupaya maju dan mengancam warga Gomogomo. (ant/bm 10)