Soal Rekrutmen Blok Masela, DPRD Maluku: 30 Persen Untuk MBD Tidak Ada Keadilan
AMBON - BERITA MALUKU. Persoalan keterlibatan tenaga kerja asal Maluku Barat Daya (MBD) dalam pengembangan Blok Masela mulai mendapat sorotan. Kesempatan kerja bagi masyarakat MBD dipertanyakan menyusul proses rekrutmen yang dinilai belum memberikan ruang secara proporsional bagi daerah tersebut.
Persoalan itu mencuat setelah Gerakan Mahasiswa Maluku Barat Daya (GEMA MBD) Ambon mendatangi Kantor DPRD Maluku untuk menyampaikan aspirasi terkait proses perekrutan tenaga kerja Blok Masela. Massa mempertanyakan pola rekrutmen yang dinilai lebih berfokus pada tenaga kerja asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Mereka mempertanyakan mengapa MBD seolah dianaktirikan dalam proses perekrutan, padahal wilayah tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan pengembangan Blok Masela. Selain persoalan tenaga kerja, massa juga menyoroti kemiskinan ekstrem dan kebutuhan masyarakat MBD untuk memperoleh manfaat nyata dari investasi berskala nasional tersebut.
Dalam dialog di ruang rapat paripurna, massa aksi diterima langsung Wakil Ketua DPRD Maluku Fauzan Rahawarin bersama sejumlah anggota pimpinan DPRD serta anggota Komisi II dan Komisi IV.
GEMA MBD meminta adanya kejelasan mengenai mekanisme pembagian kesempatan kerja, kategori tenaga kerja lokal, jumlah kebutuhan tenaga kerja, persyaratan, kualifikasi serta akses masyarakat MBD terhadap proses perekrutan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Fauzan Rahawarin menegaskan Blok Masela selain merupakan proyek strategis nasional juga menjadi berkah bagi masyarakat KKT dan MBD. Karena itu, DPRD memiliki tugas mengawasi seluruh tahapan proyek, bukan hanya pada tahap awal, tetapi hingga operasionalnya berjalan.
Menurut Fauzan, pengawasan diperlukan agar pola investasi Blok Masela benar-benar berjalan untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Maluku.
Terkait tuntutan mengenai pola rekrutmen, Fauzan mengatakan DPRD akan meminta pimpinan menggelar rapat gabungan Komisi II dan Komisi IV. Rapat tersebut akan melibatkan Inpex, ESDM, Dinas Tenaga Kerja, vendor yang melakukan perekrutan tenaga kerja, serta dapat menghadirkan dua perwakilan dari massa aksi.
Fauzan juga mengungkapkan Gubernur Maluku telah mengirimkan surat kepada Inpex untuk meminta informasi mengenai jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan. Namun, hingga kini permintaan tersebut belum disampaikan oleh pihak Inpex.
Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Yani Noach, mengatakan persoalan tersebut memang membutuhkan pembahasan bersama antara Komisi II dan Komisi IV, pimpinan DPRD, serta organisasi perangkat daerah terkait, khususnya ESDM dan Dinas Tenaga Kerja.
Yani mengatakan Komisi IV telah meminta keterangan terkait proses penerimaan tenaga kerja dan menemukan adanya kekeliruan. Karena itu, pihaknya meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja menegur vendor sekaligus melakukan peninjauan kembali terhadap persyaratan penerimaan tenaga kerja.
Menurut Yani, ketentuan dan kesepakatan yang telah dituangkan dalam AMDAL juga harus ditindaklanjuti. DPRD melalui Panitia Khusus Investasi sedang mendorong regulasi yang diharapkan menjadi payung hukum untuk mengamankan kesempatan tenaga kerja lokal pada seluruh investasi yang masuk ke Maluku.
Namun, Yani menilai kebijakan membuka kesempatan kerja harus diikuti kesiapan sumber daya manusia. Ia mencontohkan kebutuhan 24 operator alat berat di MBD sekitar dua bulan lalu.
Dari kebutuhan tersebut, sebanyak 14 orang kemudian dikirim melalui koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Maluku. Namun, seluruh calon tenaga kerja tersebut belum memenuhi kualifikasi dan sertifikasi yang dipersyaratkan.
Karena itu, Yani menegaskan pemerintah daerah harus menyiapkan sumber daya manusia agar masyarakat lokal mampu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam proyek Blok Masela.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, menegaskan Komisi II memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ketenagakerjaan dalam pengembangan Blok Masela. Komisi II, kata dia, akan berkoordinasi dengan Komisi IV serta Dinas ESDM untuk membahas berbagai kepentingan masyarakat terkait operasional Inpex di wilayah KKT dan MBD.
Irawadi menilai keterlibatan tenaga kerja lokal tidak semestinya hanya berada pada angka 30 persen. Ia menyebut sejumlah daerah penghasil minyak dan gas bumi telah memiliki kebijakan yang memberikan porsi tenaga kerja lokal lebih besar, bahkan mencapai 60 persen, dengan tetap mengikuti spesifikasi keterampilan, sertifikasi dan kebutuhan pekerjaan.
"Artinya tahap demi tahap persentase tenaga kerja harus mencapai 60 persen. Itu harus ada keadilan bagi daerah terdampak penghasil, tetapi kalau 30 persen tidak ada keadilan,” kata Irawadi.
Menurut Irawadi, belum terlambat untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal karena proses pengembangan Blok Masela masih berjalan. Pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan Inpex dan vendor untuk membuka ruang bagi masyarakat lokal sekaligus mempersiapkan mereka sesuai kebutuhan pekerjaan.
Ia menekankan persyaratan keterampilan dan sertifikasi tetap harus dipenuhi, terutama untuk pekerjaan teknis seperti operator alat berat. Persyaratan tersebut diperlukan untuk menunjang keberhasilan sekaligus keselamatan tenaga kerja.
Irawadi mengatakan, secara bertahap persentase tenaga kerja lokal harus ditingkatkan hingga 60 persen. Menurutnya, keterlibatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan bagi daerah yang berkaitan dengan proyek dan menjadi wilayah penghasil migas.
DPRD Maluku selanjutnya menunggu langkah pimpinan untuk menggelar rapat gabungan Komisi II dan Komisi IV bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.
Persoalan ini menjadi penting di tengah dimulainya pembangunan fisik proyek LNG Abadi Blok Masela pada 16 Juli 2026. Proyek dengan nilai investasi sekitar 20,9 miliar dolar AS itu diproyeksikan menyerap lebih dari 12.000 tenaga kerja pada puncak konstruksi.
Besarnya kebutuhan tenaga kerja tersebut menjadi peluang bagi masyarakat Maluku untuk memperoleh pekerjaan dan meningkatkan keterampilan. Namun, bagi GEMA MBD, peluang tersebut harus dibuka secara transparan dan memberikan ruang yang proporsional bagi masyarakat MBD.
Tuntutan tersebut kini berada di meja DPRD Maluku untuk dibahas bersama pemerintah daerah, Inpex dan pihak vendor, dengan fokus pada kejelasan pola rekrutmen serta kesiapan dan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pengembangan Blok Masela.
