Komisi I DPRD Maluku Desak Pelaku Karhutla Ditindak Tegas
AMBON - BERITA MALUKU. Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Maluku.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan penanganan karhutla tidak boleh dilakukan setengah hati, mengingat dampaknya mulai dirasakan masyarakat, termasuk terganggunya kenyamanan udara dan aktivitas penerbangan.
Menurut Solichin, aparat kepolisian perlu menelusuri penyebab kebakaran dan menindak pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran, baik perorangan maupun perusahaan.
"Kalau ada oknum atau perusahaan-perusahaan yang nakal, itu harus ditindak tegas supaya kenyamanan masyarakat Maluku bisa terjaga,” ujarnya di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, Komisi I DPRD Maluku memiliki fungsi kemitraan dengan TNI dan Polri. Karena itu, pihaknya membuka kemungkinan memanggil Polda Maluku untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan situasi karhutla serta langkah penanganan yang telah dilakukan kepolisian.
Solichin mengakui, hingga saat memberikan keterangan, Komisi I belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut. Meski demikian, kondisi karhutla yang berkembang dinilai perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari aparat kepolisian.
“Untuk saat ini memang belum ada laporan. Tetapi dengan kondisi yang ada, kami bisa memanggil Polda untuk meminta klarifikasi terkait persoalan ini,” katanya.
Menurut dia, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan upaya pemadaman, tetapi juga perlu disertai penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang. Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau keterlibatan pihak tertentu, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Solichin menambahkan, persoalan karhutla turut menjadi perhatian komisi-komisi lain di DPRD Maluku sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Ia berharap koordinasi antara DPRD dan aparat penegak hukum dapat memperjelas langkah penanganan karhutla sekaligus memastikan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dimintai pertanggungjawaban.
Penegakan hukum, kata dia, penting untuk melindungi masyarakat dan lingkungan serta mencegah dampak karhutla terus mengganggu aktivitas warga maupun penerbangan di Maluku.
