Satu Tahun Bekerja, DPRD Maluku Klaim Agenda Legislasi dan Anggaran Berjalan Maksimal | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Satu Tahun Bekerja, DPRD Maluku Klaim Agenda Legislasi dan Anggaran Berjalan Maksimal


AMBON - BERITA MALUKU.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku memaparkan kinerja kelembagaan selama Masa Persidangan 2025-2026 yang diwarnai dengan intensitas rapat cukup tinggi serta lahirnya sejumlah peraturan daerah strategis.


Paparan kinerja tersebut disampaikan dalam rapat DPRD yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (19/1). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Mohammad Fauzan Rahawarin, didampingi Ketua DPRD Benhur Watubun.


Dalam keterangannya, Fauzan menyampaikan bahwa sepanjang satu tahun masa sidang, DPRD berupaya menjalankan seluruh tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Menurutnya, padatnya agenda persidangan menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan kebijakan daerah berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat Maluku.


Ia menjelaskan, selama periode tersebut DPRD Provinsi Maluku menggelar 10 rapat paripurna, 3 rapat internal pimpinan, serta sejumlah rapat koordinasi bersama fraksi, komisi, dan pemerintah daerah. Selain itu, berbagai rapat juga dilakukan oleh alat kelengkapan dewan dan panitia pembentukan peraturan daerah guna mempercepat pembahasan agenda legislasi.


Aktivitas intensif juga tercermin pada kerja komisi-komisi DPRD. Komisi I mencatat pelaksanaan rapat internal, rapat kerja dengan mitra, serta rapat dengar pendapat. Komisi II, III, dan IV pun menjalankan rangkaian rapat kerja dengan mitra serta kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi.


Di bidang legislasi, DPRD Provinsi Maluku selama Masa Persidangan 2025–2026 berhasil menetapkan sejumlah produk hukum daerah. Beberapa peraturan daerah penting yang disahkan antara lain Perda APBD Tahun Anggaran 2026, Perda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perda Pengelolaan Sampah, Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Perda Rencana Daerah, serta perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Selain itu, DPRD juga menetapkan berbagai surat keputusan yang berkaitan dengan penyesuaian alat kelengkapan dewan, persetujuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD 2025, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026, hingga pembentukan panitia kerja pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.


Dalam periode yang sama, DPRD Provinsi Maluku bersama Gubernur Maluku turut menandatangani sejumlah nota kesepakatan terkait kebijakan anggaran, termasuk KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025 serta KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. DPRD juga memberikan persetujuan terhadap beberapa rancangan peraturan daerah strategis.


Di luar agenda persidangan, DPRD Provinsi Maluku tetap aktif menjalankan peran kelembagaan melalui kehadiran dalam kegiatan kebangsaan dan keagamaan, dialog dengan masyarakat, penerimaan aspirasi dan aksi demonstrasi, serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.


Paparan kinerja tersebut menjadi gambaran upaya DPRD Provinsi Maluku dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Maluku.


Dewan 3949753910889510164
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks