Fasilitas Penyelesaian PT SIM, Gubernur Dan Bupati SBB Pastikan Investasi Tetap Jalan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Fasilitas Penyelesaian PT SIM, Gubernur Dan Bupati SBB Pastikan Investasi Tetap Jalan


AMBON - BERITA MALUKU.
Ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/8/2025), menjadi saksi pertemuan penting, menentukan nasib investasi raksasa di Seram Bagian Barat (SBB). 


Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, didampingi jajaran Sekda dan OPD terkait, menerima Bupati SBB Asri Arman bersama Sekda, DPRD, dan perangkat daerah. Di atas meja, satu agenda utama dibahas, masa depan PT Spice Islands Maluku (PT SIM).


PT SIM sebelumnya sempat memilih hengkang usai Bupati SBB menghentikan sementara operasional perkebunan pisang Abaka di daerah tersebut. Bahkan, perusahaan telah mengirim surat resmi kepada Bupati, meminta penerbitan dokumen penghentian investasi. Alasannya, persoalan lahan di Dusun Pelita Jaya, Kecamatan Seram Barat, tak kunjung mendapat kepastian hukum.


Namun hasil pertemuan siang itu memberi angin segar. Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, menegaskan, Gubernur dan Bupati sepakat investasi PT SIM tetap berjalan. 


“Pak Bupati hanya meminta waktu untuk memediasi beberapa persoalan di lapangan. Prinsipnya, investasi ini didukung, sepanjang kepentingan masyarakat ikut diperhitungkan,” ujarnya.


Ia mengaku, dalam pertemuan tersebut, Bupati SBB menjelaskan, penghentian sementara operasional PT SIM dilakukan untuk mencegah gejolak yang lebih besar. 


“Dari pada berlarut-larut tanpa solusi, lebih baik dihentikan sementara. Kami sudah bentuk tim bersama DPRD, tokoh masyarakat, dan instansi terkait untuk mencari penyelesaian,” kata Kasrul sesuai statement Bupati.


Kasrul menjelaskan, fakta di lapangan menunjukkan, permasalahan hanya mencakup sebagian kecil lahan. Dari total konsesi PT SIM seluas 2.445 hektare. Terdiri dari Hatusua (930 hektare), Nuruwe (710 hektare), dan Kawa (805 hektare). Yang bermasalah hanya sekitar 15-20 hektare di Dusun Pelita Jaya. Bahkan, sekitar 1.500 hektare lahan konsesi belum tergarap sama sekali.


“Di Hatusua dan Nuruwe tidak ada masalah, yang bersoal hanya sebagian kecil di Pelita Jaya,” tambahnya.


Terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, kata Kasrul, Bupati membantah itu. “Tidak ada PHK besar-besaran. Kalau ada yang berhenti bekerja, itu karena kontrak mereka memang sudah berakhir,” tegasnya.  


Pertemuan ini juga menyepakati bahwa setelah mediasi di tingkat kabupaten rampung, rapat lanjutan akan digelar melibatkan Forkopimda provinsi dan kabupaten.


Kasrul memastikan, Gubernur menegaskan, sikap pemerintah adalah berdiri di tengah. “Kita menjaga investasi, melindungi investor, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Investasi ini besar dan penting untuk membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.


Pemprov 3010254585631429900
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks