Dewan Dukung Program Gubernur Terkait Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dewan Dukung Program Gubernur Terkait Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan


AMBON - BERITA MALUKU.
DPRD Provinsi Maluku memberikan dukungan penuh atas upaya pemerintah provinsi Maluku untuk meningkatkan pendapatan daerah, melalui program pemutihan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB 2) tahun 2025. 


"Karena hal ini merupakan salah satu rekomendasi DPRD, jadi kita dukung penuh,"ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada awak media usai mengikuti launching program pemutihan pajak kendaraan di kantor Gubernur, Rabu (14/05/2025). 


Menurutnya, program ini harus disebarluaskan kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan. Untuk itu, instansi penyelenggara dalam ini Dinas Pendapatan diminta untuk melakukan sosialisasi secara lebih luas, termasuk membagikan sticker serta alat peraga sosialisasi laonnnya terkait program ini. 


"Saya minta untuk instansi yang berkepentingan untuk segera bersosialisasi, tidak cukup dengan 50 buah sticker, kemudian pamflet, tetapi minimal para pemilik mobil atau kendaraan bermotor, mereka kan punya nomor tlpon ada. Jadi harus ada SMS, penggunaan media sosial termasuk sarana lainnya, sehingga seluruh warga masyarakat tahu. Sehingga dengan penghapusan ini semua orang akan datang semua,"ucapnya. 


Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku yang punya kendaraan bermotor, bahkan yang tidak punya kendaraan, agar patuh, sampaikan informasi publik ini kepada semua orang. Biarlah mereka menyadarkan diri atau tergerak hati untuk membawa kendaraannya untuk segera mungkin mereka bisa membayar pajak.


Apalagi menurutnya, bayar pajak kendaraan tidak dikenakan denda, tentu sangat membantu dalam mengurangi beban. Sehingga hal ini harus benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik 


"Bayar pajak cukup satu tahun, seluruh biaya lain tidak dikenakan lagi. Karena itu, dengan penghapusan pajak ini, maka orang yang memiliki 3 mobil, silahkan bawa datang untuk lalu menyelesaikan. Kan tidak ada lagi denda, bagus ini kegiatan yang harus didukung, ini langkah baik, ini juga rekomendasi DPRD,"tandasnya.


Dewan 3980934773380761285
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks