Sudah Diresmikan Namun Sejumlah Ruangan GIIA Maluku Hotel Belum Dimanfaatkan, Hingga Pekerjaan "Asal-Asalan" | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Sudah Diresmikan Namun Sejumlah Ruangan GIIA Maluku Hotel Belum Dimanfaatkan, Hingga Pekerjaan "Asal-Asalan"

 

AMBON - BERITA MALUKU. Walaupun sudah beroperasi pasca diresmikan satu hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur, Murad Ismail, 23 April lalu, namun kenyataannya hingga kini Mess Maluku yang telah diganti nama menjadi GIIA Maluku Hotel diduga belum tuntas dikerjakan.


Dari laporan yang diterima DPRD Maluku, sejumlah ruangan di gedung yang terletak di Jalan Kebon Kacang Raya Nomor 20, Jakarta Pusat itu belum dapat dimanfaatkan, bahkan pekerjaannya terkesan asal-asalan.


Sebagai tindak lanjut, Dewan merencanakan untuk melakukan pengawasan langsung ke aset berplat merah itu, guna memastikan kebenaran atas laporan yang diterima wakil rakyat.


"Jadi DPRD akan melakukan pengawasan kesana untuk memastikan langsung," ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (07/05/2024).


Dikatakan, pengawasan nantinya dibagi dalam dua komisi, Komisi I akan mengawasi terkait perjanjian kerjasama, sedangkan komisi III akan mengawasi secara fisik.


"Komisi I melakukan pengawasan terkait perjanjian kerjasama. Mestinya harus menguntungkan daerah, jangan lagi kasus pasar Mardika menjadi contoh, jadi jangan terulang lagi seperti kasus pasar Mardika," cetusnya.


Benhur berharap kedepan GIIA Maluku Hotel dapat dikelola secara baik, begitu juga dari sisi pertanggung jawaban, dalam hal kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Kita berharap karena pertanggung jawaban kepada rakyat, jadi rakyat harus mengetahui sampai sejauh mana pemanfaatan Mess Maluku kepada pihak lain, supaya semua orang bisa mengetahui berapa besar kontribusi PAD yang diberikan oleh pihak ketiga kepada Pemda dalam pemprov Maluku," pungkasnya.

Dewan 3273632908634700937
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks