KPU RI Tetapkan 5 Anggota Komsioner Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

KPU RI Tetapkan 5 Anggota Komsioner Maluku


AMBON - BERITA MALUKU.
5 Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku resmi ditetapkan oleh KPU RI.


Penetapan Komisioner KPU di bumi raja-raja ini dilakukan bersaman dengan 37 KPU  Kabupaten/Kota di 10 Provinsi.


Hal ini merujuk Keputusan KPU RI nomor 44/SDM.12-Pu/04/2024 tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi periode 2024-2029.


5 Anggota Komisioner yang ditetapkan, yaitu :


1. Almudatsir Zain Sangadji

2. Engelbertus Dumatubun

3. M Shaddek Fuad 

4. Syarif Mahaulauw 

5. Wawan Kurniawan Susanto. 


Keputusan 5 Anggota Komisioner KPU Maluku ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari, tanggal 21 Maret 2024.

Aneka 7736510075193864535
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks