38 Kasus Narkoba Ditangani Polresta Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

38 Kasus Narkoba Ditangani Polresta Ambon


AMBON - BERITA MALUKU.
Kasus narkoba sepanjang tahun 2021 ditangani Polresta Pulau Ambon & Pp Lease sebanyak 38 kasus.


Dari jumlah tersebut, barang bukti yang diamankan, masing-masing shabu 56,955 gram, ganja 412,09 gram, dan sitesis 103,414 gram.


"Perbandingan tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan penanganan kasus narkotika, dimana pada tahun 2020 berjumlah 40 laporan polisi sedangkan pada tahun 2021 berjumlah 38 laporan polisi,"ungkap Kasubag Humas Polresta Ambon, Iptu Izack Leatemia dalam release, Kamis (06/01/2021).


Menurutnya, dari 38 kasus laporan polisi di tahun 2021, kasus menonjol yang terjadi adalah penanganan penyalahgunaan narkotika jenis shabu oleh anggota dewan propinsi Maluku Wellem Wattimena.


Tak hanya narkoba, kata Izack sat narkoba polresta juga mengamankan minuman keras jenis sopi sebanyak 14.886 liter.

Hukrim 3382358718970979341
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks