Aniaya Warga Letsiara MBD, Pihak Keluarga Minta Oknum Anggota Koramil Ditindak | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Aniaya Warga Letsiara MBD, Pihak Keluarga Minta Oknum Anggota Koramil Ditindak


TEPA - BERITA MALUKU.
Petinggi TNI di daerah ini diminta menindak Serda Tofik, oknum anggota Koramil 1507-03/Tepa dan dua oknum anggota koramil lainnya. 


Permohonan ini disampaikan pihak keluarga korban lantaran oknum aparat TNI AD ini menganiaya Depian Basri (23 tahun), warga Desa Letsiara, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) hingga babak belur. Pasalnya, akibat tindakan oknum anggota koramil tersebut, korban mengalami luka serius di bagian tubuhnya.


“Tindakan beberapa oknum anggota koramil itu diluar batas kemanusiaan. Untuk itu, kami dari pihak keluarga sangat menyesalinya. Dan kita minta supaya kasus ini dapat disikapi oleh pimpinan TNI, baik Pangdam XVI/ Pattimura maupun Komandan Kodim di MBD, bila perlu oknum itu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pinta Dominggus Leha yang merupakan paman korban, Rabu (3/3/2021). 


Leha mengatakan, pihak keluarga korban hingga saat ini tak menduga tindakan kekerasan ini bisa terjadi kepada anggota keluarganya, sebab mereka percaya TNI merupakan pelindung masyarakat. Tetapi kenyataannya, tindakan yang dilakukan sangat bertolak belakang sehingga patut disesali lantaran sudah kelewat batas.


Untuk diketahui, Depian Basri, warga Desa Letsiara, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dianiaya oleh salah satu oknum Koramil1507-03/Tepa atas nama Serda Tofik.


Penganiyaan terjadi pada Jumat 26 Februari pkl. 14-00 di depan Koramil Tepa.


Menurut keterangan korban, dirinya dipukul pada bagian wajah dan sekujur tubuhnya tanpa mengetahui kesalahan apa yang dia buat.


Sebelumnya, korban mengungkapkan kepada wartawan via telpon selulernya bahwa pada Minggu, (28/2/2021), dirinya baru tiba di Pelabuhan Tepa menumpangi KM. Pangrango dan hendak mengunjungi keluarganya yang berada di Desa Letsiara, namun perutnya lapar, sehingga dia ke rumah kerabatnya di Tepa. 


Dan ketika itu dia menemui salah satu temannya di sekitar pelabuhan, dan langsung meminjam kendaraan roda dua milik temannya menuju rumah kerabatnya.


Akan tetapi dalam perjalan, tiba-tiba kendaraanya dipepet salah satu oknum anggota Koramil di dekat Jembatan Toilila yang berdekatan dengan Kantor Koramil.


Ketika kendaraannya dihentikan, oknum anggota TNI ini langsung mencabut kunci kontak kendaraan yang dia gunakan tanpa menanyakan alasan atas tindakannya. Kemudian korban digiring berjalan kaki menuju Kantor Koramil.


“Saat sampai di kantor Koramil, saya langsung dipukul beberapa kali di bagian wajah. Bukan itu saja, rambut saya ditarik dan tubuh saya pun dibanting ke jalan beton di depan kantor Koramil,” ujar korban dengan nada lemah.

 

Lelaki ini mengatakan, akibat dipukul bertubi-tubi di bagian wajah dan tubuhnya sehingga wajahnya memar. Bahkan pada bagian mata korban bengkak dan sulit dibuka.


Diungkapkan pula, bukan satu oknum anggota koramil yang menganiaya dirinya melainkan ada lagi dua oknum anggota koramil lain yang datang untuk menganiaya dirinya. 


Dia mengatakan, dua anggota tersebut menyuruh dirinya melepaskan baju, kemudian bersama serda Tofik beramai-ramai menganiaya korban hingga dirinya nyaris pingsan.


Usai melakukan aksi tak terpuji ini, korban kemudian disuruh duduk di depan meja piket. Kemudian oknum anggota koramil ini mengatakan kenapa sampai mereka menganiaya korban.


“Mereka tanya saya bahwa kau tahu salahmu apa?, Tetapi saya menjawab saya tidak tahu saya salah apa. Sebab saya tidak berbuat kejahatan ataupun melanggar aturan,” ungkapnya.


Sementara itu, ketika ditelusuri ternyata tindakan yang dilakukan oknum anggota Koramil Tepa itu salah sasaran kepada korban, sebab pokok masalah saat itu sementara berlangsung sosialisasi covid -19 di Masjid Al Munawar Tepa. Tetapi sebelumnya terdapat beberapa kendaraan roda dua lain melewati lingkungan Masjid tersebut sambil membunyikan suara  kendaraan cukup keras dengan meraung raung gas, barulah berapa lama kendaraan korban melewati depan mesjid. Saat itu korban dicegat dan dibawa ke kantror Koramil karena dikira korban adalah salah satu pengendara pembuat onar dengan suara mesin motor yang berisik itu.


Ini diakui salah satu saksi mata yang juga seorang tenaga perawat ketika itu ikut melakukan sosialisasi covid-19, dan yang bersangkutan sempat melihat beberapa pengendara pembuat onar. 


Diakuinya bahwa, yang meraung mesin kendaraan dengan suara keras di depan Mesjid bukan korban, sebab setelah beberapa menit munculnya suara gaduh itu, barulah korban melewati depan Mesjid dengan kendaraanya.


Sementara itu, terkait persoalan ini, pihak  Koramil Tepa belum berhasil dikonfirmasi.(eki)

Hukrim 9099213042677830756
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks