Penggunaan Dana Pinjaman SMI Tidak Tepat Sasaran, Umasugi: Pemda Maluku Tidak Punya Skala Proritas | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Penggunaan Dana Pinjaman SMI Tidak Tepat Sasaran, Umasugi: Pemda Maluku Tidak Punya Skala Proritas


AMBON - BERITA MALUKU.
Penggunaan dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dinilai tidak tepat sasaran.


Salah satunya, pekerjaan pembangunan talud yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Bidang Sumber Daya Air di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).


Proyek yang dikerjakan PT Ayash Zikri Mandiri Jo PT Laleva Indah Lestari senilai Rp9.646.180.000,00, tidak sesuai peruntukkannya, atau dikerjakan ditengah hutan.


"Yang jadi pertanyaannya ialah bagaimana model perencanaan terkait inputnya, output dan outcome-nya. Jika pembangunan talud dilakukan di dalam hutan? apa manfaatnya disitu? tentunya tidak ada," ungkap Anggota Komisi DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi, dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021) kemarin.


Dikatakan, berbicara pembangunan, harus dilihat proses kajian, analisa dan perencanaan apakah sesuai kebutuhan ataukah tidak. 


"Ini kan kita berbicara terkait proses pinjam meminjam, proses ini harus ada pertanggungjawaban, karena dipinjam uang, anggaran ini harus dilaksanakan sesuai kebutuhan pembangunan saat ini," ucapnya.


Artinya kata wakil rakyat dari Dapil Buru-Buru Selatan ini, dalam penggunaan dana ini harus ada skala prioritas, tetapi nyatanya tidak demikian. 


"Kalau dana ini dihubungkan dengan pekerjaan di SBB berarti tidak mempunyai skala prioritas," ungkapnya. 


Lebih lanjut dikatakan, dalam penggunaan anggaran juga harus dilakukan sesuai program unggulan, terkait persoalan kemiskinan, membuka kesempatan kerja bagi generasi muda di Maluku dalam rangka mengatasi pengangguran, dan sebagainya.


Terkait masalah ini, DPRD akan tetap melakukan fungsi dan kewenangannya. Artinya, fungsi pengawasan akan dilakukan.


“Kita akan lihat lagi pembangunan-pembangunan yang sementara dilakukan termasuk di kota ini. Ini juga perlu ada komunikasi lintas sektoral antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota sehingga tidak tumpang tindih. Mana yang menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah kota dan mana yang menjadi tanggungjawab provinsi, sehingga bisa menjawab persoalan-peraoalan yang sementara dihadapi,” pungkasnya.

Dewan 7711144593410168308
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks