Dituding Tilep Dana Stunting Bendahara Ohoi Tutrean Kebakaran Jenggot | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dituding Tilep Dana Stunting Bendahara Ohoi Tutrean Kebakaran Jenggot

Viktorina Refra


AMBON – BERITA MALUKU.
Dituding Tilep Dana Stunting Ohoi Tutrean, Kecamatan Kei Besar Selatan Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2020, Bendahara Ohoi setempat kebakaran Jenggot.


Demikian Hal tersebut disampaikan Ketua Kader Posyandu dan Kader Pengembangan Manusia (KPM) Stunting Ohoi Tutrean Viktorina Refra, atau yang senang disapa dengan panggilan Vivi, kepada media ini Via-Telepone, Minggu (29/11/2020).


Vivi Katakan, apa yang disampaikan Bendahara Ohoi Tutrean KRISTIANUS ELIAS REFRA pada salah satu Media Online, dengan Headline Refra Klarifikasi Tentang Tudingan Penyalahgunaan Dana Stunting Ternyata Hoax pada Dateline (27/11/2020), hal tersebut dinilai, hanya memutar balikan fakta semata, sehingga terkesan sedang kebakaran jenggot.


“Ini yang saya inginkan, semakin banyak dia berkoar justru, makin memperlihatkan tipu muslihat dan kepanikannya sendiri, seperti kata pepatah kuno, sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga,” ucapnya


Dia menandaskan, apa yang dikatakan Bendahara dimana telah menyerahkan kepada KPM Stunting Ohoi Tutrean, sebesar Rp. 18.000.000,- dari jumlah Rp. 29.000.000,- besar anggaran stunting TA 2020 pada Ohoi setempat, akan tetapi faktanya terbalik jauh dari yang dikoarkan itu.


“Seperti yang saya sudah jelaskan pada pemberitaan sebelumnya, Bendahara harus paham dan mengerti, Khusus untuk Dana Stunting sesuai bukti KPM hanya menerima Rp. 12.500.000,- saja, kok dikatakan Rp. 18. 000 000,- ini dapat penambahan dari mana lagi,” kesalnya


Lanjutnya, Bendahara Ohoi Tutrean seharusnya dapat lebih memperjelaskan lagi, dan juga harus memisahkan antara Dana stunting, juga Dana Posyandu, serta Dana untuk upah kader, jangan digabungkan dengan pos anggaran lainnya.


“Saya inginkan dalam membuat penjelasan harusnya Bendahara jangan terlalu bertele-tele, sehingga sengaja digabungkan antara Dana Kader Posyandu dan Dana stunting, kalaupun sudah menyerahkan kiranya dapat menyampaikan, kepada siapa penerimanya serta menandatangani kuitansi tersebut, pada tanggal berapa, bulan berapa, ini perlu untuk sebuah pembuktian hukum,” tandasnya 


Vivi Lebih lanjut, dalam pemberitaan Bendahara juga mengatakan, telah memiliki semua bukti kuitansi penyerahan uang, atas tudingan bagi dirinya itu, sehingga hal tersebut menimbulkan sebuah indikasi baru yang dapat menjeratnya ke ranah hukum.


“Ya kalau memang dia punya bukti itu, kami juga punya bukti terkait penerimaan uang, baik dana stunting maupun Posyandu, kenapa pada pemberitaan telah diserahkan sejumlah uang kepada F.R. berarti ini ada indikasi sebuah penipuan dan pemalsuan terhadap bukti yang dimilikinya, saya tinggal menunggu bukti itu saja sehingga kalau memang benar ada maka akan melaporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.

Hukrim 8403098521710898681
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks