Sami Latbual Akan Dipecat Dari PDIP | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Sami Latbual Akan Dipecat Dari PDIP

Ahmad Madoly Umasangadji


NAMROLE - BERITA MALUKU. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buru  Selatan (Bursel), Ahmad Madoly Umasangadji secara tegas mengatakan, ia akan secepatnya memberitahukan kepada DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku guna mengambil tindakan pemecatan kepada Sami Latbual, sekaligus mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) darinya.


Ketegasan Madoly disampaikan kepada media ini di Gedung DPRD Kabupaten Buru Selatan, Jumat (11/9).


Diketahui, Sami Latbual adalah mantan anggota DPRD kabupaten Buru Selatan selama dua periode dari PDI Perjuangan dan juga sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buru Selatan selama satu periode.


"Saya kira mekanisme di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya jelas. Berdasarkan Rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh DPP, saya kira wibawah partai ada di situ," jelas Madoly.


Kata Madoly, sehingga bagi siapapun sebagai kader yang tidak mengindahkan Rekomendasi DPP, maka partai akan memberikan sanksi bagi yang bersangkutan.


"Apalagi hari ini beliau (Sami Latbual) telah menyatakan sikap keluar dari partai," ungkap Madoly.


Maka sikap yang disampaikan oleh yang bersangkutan bukan lagi termasuk struktur (anggota) partai.


Madoly katakan, mekanisme di partai itu sangat jelas, siapapun yang tidak mengindahkan Rekomendasi (perintah) dari Ketua DPP (dipecat), karena wibawa partai berada di situ.


"Maka partai wajib memberikan sanksi tegas bagi siapa saja. Dan Karna hari ini, dia nyatakan keluar dan bergabung dengan pasangan kandidat lain dan mengatasnamakan partai (PDI-P), saya kira tidak," ucap Madoly.


Apakah yang bersangkutan Sami Latbual telah mengajukan surat resmi pengunduran diri secara tertulis, dengan tegas Madoly mengatakan bahwa, hingga sekarang pengunduran diri dari Sami Latbual secara tertulis belum di terima.


"Sampai sekarang surat pengunduran diri belum diterima. Memang kalau sanksi dari partai pasti ada," ujar Ketua Fraksi PDIP ini.


Dikatakan, dirinya selaku ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buru Selatan pasti akan meminta klarifikasi. Kalau satu sampai dua kali surat undangan untuk meminta klarifikasi, namun tidak diindahkan oleh Sami Latbual, maka partai bisa bertindak untuk pemberhentikan yang bersangkutan.


Ditanya kapan ketegasan partai untuk memecatnya, Madoly akui yang bersangkutan sebagai kader partai namun tidak masuk dalam struktur (kepengurusan) partai di tingkat DPC.


"Kita akan menyurati DPD untuk mengambil tindakan. Karena didalam struktur organisasi PDI-P, dia (Sami Latbual) tidak masuk dalam pengurus di DPC maupun DPD. Sehingga kita juga memiliki kewenangan untuk memanggil yang bersangkutan atas nama partai. 


Ditanya kapan DPC PDI-P Buru Selatan menyurati DPD PDI-P, Madoly mengungkap bahwa, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buru Selatan mendapat laporan dalam bentuk fisik dokumentasi, ada pengurus partai yang terlibat dalam pasangan kandidat lain.


"Ini, kami suda menyurati DPD, ada dua kader pengurus DPC yang indikasi suda tidak mengindahkan intruksi partai, dan suda terlibat dalam kandidat lain dalam proses penyambutan dan pendaftaran di KPU," ungkap Madoly.


Terhadap dua orang pengurus partai tersebut kata Madoly, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buru Selatan sudah menyurati kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasinya. 


Kata Madoly, nanti kesatu, kedua dan ketiga jika yang bersangkutan tidak hadir mengklarifikasi maka dirinya akan melakukan proses pemecatan.


Dikatakan, persoalan ini sudah disampaikannya dalam rapat tingkat DPC bersama DPD untuk menindak secara tegas kepada dua orang kader.


Siapa kedua pengurus partai itu, Madoly menyebut inisial mereka yakni HB dan BS. Keduanya kata Madoly termasuk pengurus DPC PDI-P Kabupaten Buru Selatan.


"Saya sebagai pimpinan DPC sudah menyurati (memanggil) yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi sesuai hasil laporan," ujar Madoly.


Jika tindakan partai memecat Sami Latbual dan kedua pengurus itu, akan tetapi kedepannya lagi mereka menyatakan sikap masuk kembali bergabung dengan PDI-P, secara tegas praktisi partai politik ini mengatakan tidak akan lagi menerima mereka. 


"Sebagaimana Ketua umum ibu Mega Wati Soekarno Putri sampaikan, kita tidak kekurangan kader. Ibarat di PDI-P itu, mati satu tumbuh 10, mati 10 tumbuh 100, mati 100 tumbuh seribu. Masalah kader yang diberhentikan tidak terlalu pengaruh," tandas anggota DPRD Buru Selatan dua periode ini. (NAR)

Daerah 7352430559085674650
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks