Gubernur Didesak Copot Rusdi Ambon Dari Dirut PD Panca Karya | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Didesak Copot Rusdi Ambon Dari Dirut PD Panca Karya

Diduga Gunakan Dana untuk Pembelian Tanah 3,5 M

 


AMBON - BERITA MALUKU
. Gubernur Maluku, Murad Ismail didesak mencopot Rusdi Ambon dari jabatannya sebagai Direktur Utama PD Panca Karya.


Desakan ini disampaikan Kesatuan organisasi perjuangan mahasiswa (kompak), dalam aksi demontrasi yang berlangsung di kantor Gubernur, Kamis (24/09).


Dalam aksinya, pendemo menyuarakan terkait pembelian lahan dan bangunan Raden Pandji yang terletak di Jl AM Sangadji, Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau, Ambon senilai Rp3,5 miliar oleh Rusdi, dengan menggunakan dana dari PD Panca Karya. Karena jika dikalkulasikan seluruh gaji Rusdi Ambon, selama setahun bekerja sejak tahun 2019, kekayaannya, tak sampai Rp3,5 miliyar.


Untuk itu, dalam surat tuntutan pendemo, yang dibacakan koordinator lapangan, Miki Makatita, mendesak Gubernur, Murad Ismail untuk memerintahkan insepktorat maupun lembaga auditor independen lainnya untuk melalukan proses audit terhadap kekayaan Rusdi Ambon, serta keuangan PD Panca Karya.


Mendesak Gubernur mencopot Rusdi Ambon dari jabatanya sebagai Direktur Utama PD Panca Karya, karena dianggap tidak layak.


Meminta Gubernur, Murad Ismail untuk lebih serius menanggapi hal ini sesuai undang-undang tipikor pasal 1 dan 2 nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.


Apabila dalam 1x24 jam tuntutan ini tidak diindahkan dan di gubris maka pendemo akan kembali dengan masa yang lebih banyak demi penegakan hukum dan menyelematkan keuangan daerah/negara.


Usai menyampaikan tuntutan, pendemo kemudian memyerahkan kepada Pemda Maluku, yang diwakili Karo Humas & Protokol setda Maluku, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur.

Hukrim 6162446792013318236
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks