Komisi VI DPR RI Minta Kemenperin Bangun Rumah Kemasan di Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Komisi VI DPR RI Minta Kemenperin Bangun Rumah Kemasan di Maluku

AMBON - BERITA MALUKU. Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk membangun rumah kemasan di Maluku. Pasalnya, banyak produksi terkenal dari Maluku yang harus membuat kemasan produknya di Surabaya, Jawa Timur.

"Saya juga secara resmi telah meminta Kementerian Perindustrian untuk membangun rumah kemasan di Maluku. Rumah kemasan ini penting sekali, karena sebagai wakil dari Maluku, saya merasa miris. Kenapa? Karena masyarakat kita yang bergerak di bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM), serta UMKM khususnya pengelolaan makanan seperti, kacang botol di Kabupaten Maluku Tenggara, embal di Tual, dan bagea di Ihamahu (Kabupaten Maluku Tengah). Nah, usaha-usaha ini jika ingin mengemas produknya, harus pergi dulu ke Surabaya," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Hendrik Lewerissa kepada wartawan, di kediamannya, Kamis (12/3).

Menurut dia, akibat mengemas hasil produksinya di Surabaya, menyebabkan biaya produksi para pelaku UKM dan IKM ini menjadi bertambah besar. Jika biaya produksinya bertambah besar, kata dia, maka akan berpengaruh pada penurunan daya saing di pasaran.

"Kalau mau bersaing dengan produk-produk dari daerah lain, khususnya makanan tradisional yang sudah dikemas dengan kemasan yang menarik, maka tentu kita (Maluku) akan kalah. Kemasan yang mereka buat ada di daerah mereka masing-masing. Sementara kita di Maluku harus jauh-jauh ke Surabaya, sehingga menambah beban biaya lainnya," kata dia.

Untuk itu, lanjut Lewerissa, dirinya telah meminta Kementerian Perindustrian untuk secepatnya membangun rumah produksi di Maluku, minimal di Kota Ambon. Menurutnya, permintaan tersebut telah diresponi oleh Kementerian Perindustrian, dan pihaknya akan terus mendorong dan mengawasinya.

"Saya sudah mengecek anggarannya, dan itu tidak lebih dari Rp 10 miliar yang meliputi bangunan, peralatan dan lain sebagainya. Dan ternyata permintaan tersebut diresponi secara positif. Nah, lagi-lagi saya akan mengawasi dengan menggunakan kewenangan konstitusional saya sebagai wakil rakyat Maluku untuk apa yang telah menjadi komitmen Kementerian Perindustrian. Saya berharap realisasi bisa pada 2020, atau paling lambat tahun 2021," harap Lewerissa.
Aneka 1112457521840500776
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks