Menkes Resmikan Nama RSUP, Tahun 2020 Beroperasi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Menkes Resmikan Nama RSUP, Tahun 2020 Beroperasi

AMBON - BERITA MALUKU. Menteri Kesehatan, Nila Djuwita Moeloek mersemikan nama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Terpadu Kemaritiman, yang dinamai RSUP dr. J. Leimena, yang merupakan pahlawan nasional asal Maluku, pernah menjabat Menteri Kesehatan selama 21 tahun, dan aktif dalam gerakan nasionalisme, dan gerakan sejarah sumpah pemuda di tahun 1928.

"Jadi saya bersyukur keluarga dengan terbuka lebar memberikan izin dan restu kepada kami, untuk memakai nama besar dr. J Leimena bisa di RSUP, kiranya Keluarga tetap memberikan spirit kebaikan dan inspirasi bagi kita semua," ujar Menteri dalam sambutannya sebelum meresmikan nama RSUP dr. J Leimena, yang berada di kawasan desa Rumah Tiga, kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Rabu (16/10).

Turut dihadiri Gubernur Maluku, Murad Ismail, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes, Bambang Wibowo, Melanie Leimena, yang merupakan anak dari dr. J. Leimena, Mantan Wakil Gubernur, Zeth Sahuburua, dan 33 Direktur RS yang tergabung di lingkup Kemenkes.

Mantan Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia (YKI) periode 2011-2016, menargetkan januari tahun 2020, RSUP dr. J. Leimena sudah mulai beroperasi melayani kesehatan di Maluku, dan merupakan RS pertama di kawasan Indonesia Timur.

"Ada tiga daerah yang masuk dalam perencanaan pembangunan RSUP, Ambon, Kupang, dan Wamen, namun yang sudah hampir rampung baru di Ambon, sedangkan di Wamena dan Kupang masih terkendala lahan. sehingga RSUP dr. J. Leimena akan menjadi RS rujukan pertama di kawasan Indonesia Timur," tandasnya. 

Kedepan, menurutnya akan ditambah beberapa pelayanan kesehatan yang nantinya menjadi keunggulan RSUP, berupa kanker dan jantung. Akan dibangun pelabuhan di sekitar rumah sakit, agar masyarakat yang rujuk menggunakan jalur laut, bisa langsung tanpa melalui jalur darat.

"Bisa juga menggunakan helikopter, jauh lebih cepat. Namun, dalam pelaksanaan selama ini bekerjasama dengan swasta, karena kalau punya sendiri biayanya agak mahal, tapi kalau kerjasama ketika memerlukan kita bisa membayar untuk biaya jalan itu saja," ucapnya. 

Moeloek yang akan mengakhiri tugasnya pada 20 Oktober mendatang, mengharapkan kedepan RSUP ini harus dapat meraih mutu RS tertinggi dalam akreditas internasional.

"Saya titip untuk merawat keberadaan RS ini dengan sebai-baiknya, menjaga kebersihan merupakan dari proses pendidikan kepada masyarakat. agar RS menjadi contoh dengan kebersihan, dan memberikan pelayanan  kesehatan dengan baik," pintanya.

Sementara itu, Gubernur Maluku, dalam sambutannya, berterima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkes yang telah menfasilitasi untuk pembangunan RSUP dr. J. Leimena. yang merupakan bagian dalam menunjnang visi pemda provinsi Maluku 2019-2024, yaitu Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan, yang dijabarkan dalam misi kedua, yaitu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan murah dan terjangkau.

"Pengembangan RSUP ini sangat membantu masyarakat Maluku untuk mendapatkan pelayakan kesehatan rujukan yang berkualitas, dimana RS ini merupakan RS rujukan tertinggi di Maluku yang dapat memberikan pelayanan kesehatan secara lengkap dan terpadu bagi masyarakat Maluku dan daerah lain yang ada di kawasan indonesia timur," tuturnya.

Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes, Bambang Wibowo, dalam laporannya mengutarakan mulai beroperasinya RSUP dr. J. Leimena pada Januari 2020, sebagai RS kelas B. RS yang berdiri di atas luas bangunan 36.000 meter/segi ini, terdapat 450 tempat tidur. "Pada tahap awal pembangunan ini baru disediakan kapasita 239 tempat tidur, setelah itu baru ada penambahan menjadi 450 tempat tidur," tandasnya.

Dijelaskan, bangunan fisik RS UPT vertikal di kota Ambon ini, didirikan dalam dua tahun pembangunan, yaitu tahun 2018 dengan menyelesaikan pekerjaan struktur fisik, dan arsitektur luar gedung RS hingga 8 lantai dengan nilai kontrak Rp214 miliar, tahap kedua di tahun 2019, untuk pekerjaan fisik pembangunan lanjutan dengan nilai kontrak Rp166,8 miliar.
Pemprov 7263188468424989627
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks