Mahasiswa di Ambon Demo Tolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Mahasiswa di Ambon Demo Tolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP

AMBON - BERITA MALUKU. Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU KUHP terus menuai penolakan dari berbagai kalangan, termasuk di Ambon, Maluku.

Penolakam datang dari mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. Dengan aksi demontrasi di kawasan pusat Kota Ambon tepatnya di JL. Slamet Riyadi, depan lokasi Monumen Gong Perdamaian Dunia Ambon, pada Selasa (24/9).

Melalui aksi demo yang dipimpin Koordinator Lapangan, Abdul Hamid Fakaubun itu, mahasiswa menyampaikan kebijakan untuk merevisi UU KPK dan RUU KUHP tidak pro terhadap kepentingan publik.

Ada beberapa point yang menjadi tuntukan sikap para demostran, yaitu, meminta pemerintah membatalkan semua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang merugikan masyarakat di atas (RUU KPK dan RUU KUHP).

Khusus pada RUU KPK, mahasiswa menuntut Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu UU KPK untuk menggantikan UU KPK hasil revisi.

Mengultimaltum kepada DPR RI dan Presiden untuk menghentikan persekongkolan demokrasi yang menghasilkan RUU yang merugikan rakyat.

"Apabila tuntutan kami diabaikan, maka kami akan bergerak secara kolektif menuju pusat untuk mencabut mandat rakyat dari DPR RI dan Presiden," ancam mahasiswa melalui korlapnya. 
Peristiwa 4284424739765549987
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks