Tinggapy: Tidak Ada Keretakan Antara Saya dengan Bupati Buru | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tinggapy: Tidak Ada Keretakan Antara Saya dengan Bupati Buru

Iksan Tinggapy, SH
NAMLEA - BERITA MALUKU. Ketua DPRD Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy, SH menyatakan, Perjalanan roda Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Buru, yang dipimpin Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi dengan pihak DPRD, semua berjalan dengan baik dan selalu terjalin keharmonisan.

"Informasi yang merebah dikalangan masyarakat baik itu di Desa, Kecamatan hingga Kabupaten, bahwa terjadi ketidak harmonisan dan keretakan antara saya selaku Ketua DPRD dengan Bupati Buru, adalah tidak benar. Isu yang selama ini dihembuskan di kalangan masyarakat, itu adalah cara pandang masyarakat masing-masing, dan isu itu juga bisa dinyatakan benar dan juga tidak benar, semuanya ini tergantung dari cara kita melihat," kata Tinggapy kepada media ini, Rabu (21/8/2019).

Tinggapy menjelaskan, hubungan dirinya selaku Ketua DPRD dengan Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi hingga kini masih membangun keharmonisan dan tidak ada keretakan. Semunya tergambar dan terukir dari agenda-agenda DPRD menyangkut dengan kebutuhan tuntutan rakyat yang selalu berjalan dengan baik.

Dirinya mengatakan, dalam waktu dekat ini, DPRD Buru akan melakukan pembahasan KUA PPAS perubahan dilanjutkan dengan PPAS murni dan APBD perubahan.

"Ini menunjukan bahwa DPRD juga Profesional dan Pemda Buru juga Profesional. Kita semuanya ini menjalankan roda Pemerintahan, semuanya Profesional dan selama ini pula kami dari 25 Anggota DPRD Buru dan Pemerintah Daerah (Pemda) sangat harmonis," papar Tinggapy.

Olehnya itu, dengan sisa waktu periodesasi DPRD Buru, menurut Tinggapy, dirinya bersama 25 anggota DPRD lainnya atas izin Tuhan, siap mengawal sisa agenda yang belum terselesaikan.

"Sebelum 30 September tahun ini, sisa agenda tersebut dapat diselesaikan, yaitu penetapan Peraturan Daerah (Perda) yakni, Pelestarian dan perlindungan tatanan adat di daerah ini, semunya buah pikiran karya bersama antara pihak Legislatif dan Eksekutif. Dan Perda yang diangkat ini adalah buah pikiran inisatif dari DPRD Kabupaten Buru. Jadi sekali lagi informasi keretakan saya dengan Bupati Buru, sama sekali tidak benar, dan hubungan saya dengan Bupati Buru masih baik-baik saja," jelasnya.

Terkait dengan pertanyaan Wartawan, soal insiden pemukulan pada Minggu malam (18/8) pukul 00.05 WIT, di kantor sekertariat DPD II partai Golongan Karya (Golkar) saat nama-nama calon anggota DPRD terpilih yang akan diusulkan menjadi Ketua DPRD Priode 2019-2024, kata Tinggapy, kehadiran pengurus PG, saat pemilihan nama-nama calon anggota yang nantinya bakal menjadi Ketua DPRD nanti, tentunya harus dilihat secara objektif.

"Kan yang berdebat di dalam ruangan sidang itu, semunya adalah kader-kader PG. Yang namanya Kader, dalam AD/ ART yang diamanatkan untuk memberikan pendapat untuk dipilih dan memilih, dimana didalam kader itu sedang menyuarakan aspirasinya disertai dengan keinginan, soal dukung mendukung itulah masing-masing punya pilihan, tetapi keputusan partai itu sudah bulat dan juga sudah memutuskan Lima nama bakal calon ketua DPRD Buru priode 2019-2024," ungkapnya.

Namun anehnya, kata Tinggapy, yang masuk ke dalam ruangan rapat itu bukan kader Partai. Apalagi yang bersangkutan sudah mengkonsumsi minuman keras, itu tidak baik, karena dia bukan kader Partai yang tertuang dalam Surat Keputusan(SK).

"Kami Delapan orang dari PG, terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Buru setelah dilakukan pleno penetapan oleh DPD I PG Provinsi Maluku dan DPD II PG Kabupaten Buru yakni untuk jatah ketua DPRD Buru. Itu sudah sesuai prosudural,” jelas Ketua Harian DPD II PG Buru ini.

Tinggapy ungkapkan, seharusnya rapat internal PG dipimpin ketua DPD II Buru, Ramly Umasugi, bukan Sekertaris Partai.

"Kalau Umasugi berhalangan atau tidak hadir, maka seharusnya yang memimpin jalannya rapat tersebut adalah Ketua harian DPD II PG Buru sesuai Juklat," bebernya.

Tinggapy menjelaskan, untuk persolan PG terkait keputusan yang menggiring lima nama, dari delapan nama calon ketua DPRD Buru Priode 2019-2024, yakni, Iksan Tinggapy, SH, M. Roem Soplestuni, Jaidun Saanun, Fandy Umasugi dan Rustam Mahulete.

"Kami anggap itu sudah Final. Sementara tiga Anggota DPRD terpilih dari PG yang tidak diusulkan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi lainnya, mereka itu antara lain, Marselius(Budi) Besan, Ye Syeh Assagaf dan Ria Marasabessy," sebutnya.

Atas ijin Allah Swt lanjut Tinggapy, bahwa dimana lima nama yang sudah terkirim itu dibutuhkan waktu lima sampai enam hari ini untuk diputuskan oleh DPP PG.

"Sebagai pimpinan tertinggi dan apa yang menjadi putusan DPP PG nanti, lima nama yang diusulkan itu sama-sama dapat menghormati keputusan Partai,” tegas Tinggapy.

Tinggapy juga menjelaskan, bahwa mungkin perbedaan antara dirinya dengan Bupati itu hanyalah soal dukung mendukung Ketua Umum.

"Kita semua tahu kalau pak Bupati Buru, lebih memilih dan mendukung Pak Bambang Sesatio, sedangkan saya selaku Ketua Harian, lebih mendukung Ketua Umum, Airlangga Hartato," jelasnya. (Adam Kiat)

Daerah 4910755125030032240
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks