Moratorium Berdampak Usulan 13 DOB di Maluku Belum Direalisasi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Moratorium Berdampak Usulan 13 DOB di Maluku Belum Direalisasi

Melkias Frans
AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Pusat sampai saat ini belum juga mencabut moratorium, akibatnya usulan terhadap 13 Daerah Otonom Baru (DOB) di Maluku belum dapat direalisasikan. Namun DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tetap memperjuangkan usulan 13 DOB ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Usulan DOB itu, belum direalisaikan lantaran belum dicabutnya moratorium oleh Pempus dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Nah, saat ini pempus masih fokus melaksanakan pembangunan infrastruktur di daerah maupun pusat yang membutuhkan anggaran cukup besar‚” kata Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Melkias Frans, Senin (5/8/2019).

Karena itu, tim pemekaran di daerah khususnya Maluku agar tidak perlu terburu-buru. Namun yang terpenting adalah kesiapan wilayah pendukung DOB.

“Saya kira ini faktor kecemasan saja. Jika kemudian moratorim sudah dicabut, lalu Maluku tidak diakomodir untuk 13 DOB yang diusulkan, maka kita akan bergerak. Tapi sekarang kan belum. Ini yang menjadi kendala. Kita tunggu saja setelah moratorium ini dicabut, karena tidak hanya untuk Maluku tetapi berlaku secara nasional,” tegas Frans.

Dia meminta tim pemekaran untuk tidak terpancing dengan informasi yang beredar akhir-akhir ini.

“Ada informasi yang tidak benar yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, bahwa dari ratusan daerah ini, tidak ada satupun DOB di Maluku yang diakomodir. Ini informasi hoax. Karena belum ada penetapan oleh pempus,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono mengatakan, belum ada pembahasan secara khusus rencana pembentukan daerah persiapan, karena pertimbangan adanya kebijakan moratorium terhadap pembentukan DOB.

Lanjutnya lagi, Pemerintah Provinsi dan DPRD mendukung penuh perjuang untuk pembentukan DOB khususnya untuk Kabupaten Aru Perbatasan.

“Yang beredar check list 65 itu adalah proses yg sudah dilakukan sebelumnya, dan itu sudah mendapatkan amanat Presiden, namun karena ada perubahan regulasi dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, maka seluruh proses itu harus disesuaikan dengan ketentuan dan amant UU tersebut,” kata Jasmono.
Dewan 2676914817438461015
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks