Proyek Wisata Danau Lorulun Tanimbar Dikerjakan Sesuai Prosedur | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Proyek Wisata Danau Lorulun Tanimbar Dikerjakan Sesuai Prosedur

SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar menegaskan, pekerjaan proyek wisata Danau Lorulun tahun 2018 di Desa Lorulun, Kecamatan Wer Tamrian, sudah dikerjakan sesuai prosedur, dan tak ada pekerjaan fiktif dari keseluruhan proyek yang total nilainya berjumlah lebih dari Rp10 miliar itu.

“Pekerjaan proyek wisata Danau Lorulun sudah sesuai prosedur dan tak ada pekerjaan ini yang dibilang fiktif,” tandas Sekda Pemkab Tanimbar, Pieterson Rangkoratat dalam keterangan persnya kepada sejumlah awak media di ruang rapat Sekda Tanimbar, Rabu (17/7/2019).

Keterangan Rangkoratat yang didanpingi pimpinan  dinas teknis terkait seperti, Kepala Dinas Binamarga Tanimbar, Poli Matitaputi, Kepala Dinas Cipta Karya, Sana Sale, Kepala Dinas Pariwisata, E. Batlolona, dan Edy Huwae – Kepala Inspektorat Tanimbar itu – untuk menanggapi pemberitaan salah satu media massa yang menduga ada pekerjaan fiktif dalam beberapa item proyek tersebut sehingga merugikan keuangan negara miliaran rupiah. 

Selain menyanggah adanya pekerjaan fiktif, Rangkoratat juga membantah disebut-sebut bahwa proyek ini belum tuntas dikerjakan namun telah digelontorkan seratus persen anggaran proyek kepada pihak yang memangani pekerjaan proyek dimaksud.
.
Kendati demikian, Rangkoratat mengakui ada beberapa bagian pekerjaan yang sama sekali belum dikerjakan, seperti pekerjaan pembersihan danau yang nilainya Rp. 2 miliar – yang ditangani PT. Audi Perkasa.

Untuk kasus tersebut, telah diaudit pihak Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). Dan perusahaan ini dituntut untuk mengembalikan dana yang telah dicairkan kepadanya sebanyak tiga puluh persen itu.

Sedangkan mengenai  item proyek lainnya, yakni pekerjaan jalan masuk lokasi wisata Danau Lorulun tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 2,5 miliar, itu baru dicairkan dananya senilai enam puluh persen kepada pihak perusahaan (PT. Saumlaki Mendiri). Alasannya bahwa, ruas pekerjaan jalan masuk itu belum rampung seratus persen pada tahun 2018, sehingga sisa dana dari proyek jalan tersebut itu dirampung ke kas daerah, dan akan masuk dalam luncuran dana berikutnya. (EB)

Daerah 8773721828491008197
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks