Ciptakan Pemerintahan Transparan, Gubernur Harap 11 Pemkab/Kota Terapkan Transaksi Non Tunai | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ciptakan Pemerintahan Transparan, Gubernur Harap 11 Pemkab/Kota Terapkan Transaksi Non Tunai

AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengharpkan kepada 11 pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan transaksi non tunai. dalam rangka mencipatakan tata kelola keuangan, dan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Gubernur, dalam sambutannya, dibacakan asisten III bidang ekonomi dan pembangunan, setda Maluku, Zulkifli Anwar, pada sosialisasi edukasi implementasi transaksi non tuni di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan sosialisasi peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang berlangsung di santika hotel, Kamis (11/07/2019).

Dikatakan, transaksi non tunai diperlukan, seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dan berdampak sangat signifikan, disemua bidang termasuk pengelolaan keuangan yang semakon modern, yang ditandai dengan perubahan paradigma menuju digital berbasis teknoloho informasi komunikasi, yang menghubungkan antar instansi secara cepat, tepat dan akuntabel.

Jelasnya, dalam implementasi transaksi non tunai di pemerintah daerah provinsi Maluku dilakukan secara bertahap, salah satu upaya yang telah dilakukan adalah bersinergi dengan Bank Maluku-Malut, dan BPK Perwakilan Provinsi Maluku, melalui pengembangan aplikasi SP2D online, sebagai salah satu layanan transaksi non tunai, yang akan diterapkan pada transaksi keuangan pemerintah Provinsi Maluku. Sebagai tindaklanjut dari penandatangan MoU pada Desember 2018 yang lalu.
 
Dirinya menurutkan, ada beberapa manfaat transaksi non tunai, antara lain Dari sisi keamanan, dapat mencegah tindakan kriminal, kepastian dana yang dilaurkan pemerintah menjadi tepat sasaran kepada penerimanya, aliran dana seluruh transaksi dapat ditelusuri sehingga lebih akuntabel, bendahara tidak harus memegang uang tunai, dengan berbagai resiko kehilangan, kesalahan hitung dan lain sebagai.

Selain itu, seluruh transaksi didukung dengan bukti yang sah, pengendalian internal, pengendalian kas menjadi semakin baik. efektifitas dalam transaksi pembayaran dan penerimaan laporan keuangan daerah dapat tersaji tepat waktu dan belanja daerah lebih efisien.

"Penerapan transaksi non tunai ini, adalah upaya untuk menggalakan aksu pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Pemprov 2366537273313163418
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks