Belum Bayar Sewa 6 Bulan, Kantor Perpustakaan Bursel Dipalang | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Belum Bayar Sewa 6 Bulan, Kantor Perpustakaan Bursel Dipalang

NAMROLE - BERITA MALUKU. Lantaran belum bayar uang sewa bagunan selama enam bulan, Kantor Perpustakaan Buru Selatan Dipalang oleh Jami Lesnussa bersama istrinya Faly Lesnussa selaku pemilik rumah, Senin (01/07).

Pantauan media ini, akibat dari pemalangan tersebut oleh sang pemilik rumah yang dikontrak oleh Dinas Perpustakaan Bursel, menyebabkan seluruh aktifitas perkantoran dinas ini terhenti, para pegawai yang masuk kerja langsung kembali pulang ke rumah masing-masing karena kondisi kantornya masih terkunci.

Sementara ada beberapa pegawai yang menuju kantor Bupati untuk bertemu dengan Sekretaris Daerah Iskandar Walla guna membicarakan masalah tersebut.

Sementata pemilik rumah/bangunan, Fali Lesnussa ketika ditemuai mengatakan, aksi pemalangan kantor Perpustakaan tersbut lantaran dirinya merasa ditipu oleh Kadis Perpustakaan Semy Tuhumuri.

Diungkapkan bahwa, sesuai perjanjian pembayaran sewa kontor itu seharusnya dibayar langsung setahun per Januari 2019, tetapi dirinya selalu diberi janji-janji manis oleh Kadis Perpustakaan.

“Sebenarnya ini pemalangan sudah yang kesekian kalinya, tapi sudah kami kasih toleransi dengan membiarkan bangunan itu dipakai sampai bulan Juni kemarin baru dibayar, tetapi sampai sekarang tidak diberikan uang sewanya,” jelas Lesnussa.

Lesnussa mengatakan, seharusnya dibayarkan uang sewa bangunan itu lebih dahulu setelah itu baru bangunan itu bisa digunakan. Tetapi kenyataan yang terjadi, Kepala Dinas Perpustakaan terus memberikan janji-jani tanpa ada realisasinya.

“Pak Semy itu janjikan bahwa akan bayar dipertengahan bulan Juni (bayar sewa), sampai saat ini saja beliau tidak ada di kantor dan tidak keliahatan kalau pak Semy ada di Bursel. Itu berarti belum bisa pembayaran dan otomatis kami palang karena bangunan itu milik kami dan Perpustakaan masih berhutang kepada kami selama 6 bulan,” jelasnya.

Lesnussa menyebutkan bahqa biaya sewa rumahnya tersebut sebesar Rp.25 juta, dan itu sudah sesuai perjanjian dengan pembayaran pertahun bukan perbulan.

“Pembayaran pertahunya itu Rp. 25 Juta, jadi kalau sudah dipakai selama enam bulan berarti hutang perpustakaan ke pihak kami sebanyak Rp.12,5 juta. Jadi ada pembayaran baru palang di buka. Selama belum ada pembayaran pintu kantor akan terus dipalang,” terangnya

Sementara Sekretaris Dinas Perpustakaan Abdul H Loilatu kepada wartawan didepan kantor Perpustakaan mengatakan bahwa hal ini sudah disampaikan kepada Sekda Bursel dan jalan keluarnya pihak Pemda memintah kelonggaran waktu selama tiga hari untuk melunasi tunggakan tersbut.

“Jadi katong sudah dari Sekda, dan katong akan minta ke pemilik bangunan untuk diberikan waktu tiga hari,” sebut Loilatu

Loikatu berharap permintaan kelonggaran waktu ini bisa dimaklumi oleh pemilik bangunan sehingga aktifitas kantor Perpustakaan dapat berjalan normal kembali.

“Katong mau ketemu pemiliknya, mau sampaikan hasil pertemuan dengan Sekda soal minta kelonggaran waktu. Semoga ada titik terang supaya aktifitas kantor ini dapat berjalan dkembali seperti biasa,” ujarnya.

Informasi yang diperolah dari hasil mediasi antara Lesnussa dengan pihak dinas bersepakat, dan pihak Lesnussa melepas palang agar aktivitas perkantiran kembali berjalan normal. (AZMI)
Daerah 4033606423375642046
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks