Progres Pembangunan Rumah Layak Tidak Huni di Maluku Capai 90 Persen | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Progres Pembangunan Rumah Layak Tidak Huni di Maluku Capai 90 Persen

AMBON – BERITA MALUKU. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengungkapkan, progres pekerjaan 3.500 rumah tidak layak huni yang tersebar di 11 kabupaten/kota mencapai 90 persen.

“Untuk pekerjannya sampai saat ini sudah sampai 90 persen, karena masih ada beberapa tempat pekerjaan fisik masih sementara jalan, karena polanya adalah swadaya, jadi kami menyediakan bahan material bangunan kemudian masyarakat yang menyelesaikan pembangunan rumah, dan diharapkan akan selesai beberapa bulan kedepan,” ujar Selang, usai pembukaan rapat Koordinasi Forum OPD Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku, di Marina Hotel, Kamis (21/2/2019).

Kedepan, pihaknya menargetkan untuk penyelesaian 4.000 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 11 kabupaten. Serta pembangunan rumah khusus nelayan di Tiakur dan Rumah Susun di Kota Tual untuk Aparatus Sipil Negara.

“Semua ini akan berjalan mulai dari tahun ini sampai tahun 2020,” ucapnya.

Sementara itu, untuk Kawasan kumuh sesuai surat keputusan dari masing-masing Bupati/Walikota, ada kurang lebih 259 hektar. Dimana progresnya sudah mencapai 60 persen.

Lebih lanjut dikatakan, semua upaya ini dilakukan dalam rangka menurunkan tingkat kemiskinan di Maluku, mengingat sesuai kriteria yang ditentukan BPS maupun Bapenas ada 5 sampai 6 variabel yang menyebabkan rumah tangga miskin akibat perumahan pemukiman.

“Kita terus berusaha agar kriteria-kriteria perumahan dan pemukiman tersebut bisa diselesaikan,” pangkasnya.

Untuk itu dirinya mengharapkan adanya dukungan dari sektor-sektor lain untuk menggerakan berbagai kriteria, agar tingkat kemiskinan bisa perlahan-lahan menurun.

“Kita tahu bahwa angka kemiskinan sudah 19 peren, kalau kita fokus dan koordinasi dengan sektor lain maka mungkin bisa menurunkan 2 sampai 2,5 persen per tahun,” tandasnya.

Pemprov 5140195071134785408
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks