Ratusan KK di Kelurahan Kudamati Ambon Belum Terima Sertifikat Prona | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ratusan KK di Kelurahan Kudamati Ambon Belum Terima Sertifikat Prona

Kepala Kantor ART-BPN Kota Ambon, Marulak Togotarop 
BERITA MALUKU. Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, mengaku belum menerima sertifikat Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) yang mereka urus sejak tahun 2017.

“Saya sudah urus sertifikat prona sejak tahun 2017 tetapi sampai saat ini sertifikat itu belum saya dapat, padahal sejumlah warga yang baru mengurus tapi sudah terima sertifikat prona,” kesal Alex Frans, salah satu warga RT.006/RW.04 Kelurahan Kudamati kepada Berita Maluku Online, Selasa (20/3/2018).

Frans mengatakan, proses pengurusan sertifikat prona, awalnya di ajukan melalui Kantor Kelurahan Kudamati. Sebab, ketika itu dikabarkan bahwa pihak BPN Kota Ambon akan menerbitkan enam ribu sertifikat prona, dan akan dibagikan ketika Presiden Jokowi saat berkunjung ke Ambon pada Februari 2018 lalu.

Sayangnya, sampai detik frans belum menerima surat tanah itu.

Frans mengaku sudah memenuhi berbagai persyaratan administrasi, baik dari pihak kelurahan maupun dari pihak BPN Kota Ambon, mulai dari kartu keluarga, Pajak Bumi dan bangunan (PBB), KTP, bukti pelepasan tanah, saksi-saksi, alas hak, meterai dan lainnya, bahkan tak ada sengketa pada bidang tanah yang ditempatinya serta sudah dilakukan proses pengukuran oleh staf BPN Kota Ambon dan disaksikan para saksi.

“Terus terang, saya sangat kecewa atas cara kerja mereka (BPN dan Kantor Kelurahan Kudamati). Padahal saya sudah ke instansi itu untuk pertanyakannya, tapi jawaban mereka belum jelas,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Sanders dan Rieupassa, warga kelurahan Kudamati.

Menurut mereka, sejak mengurusi sertifikat prona, ketua RT setempat telah menginstruksikan untuk melengkapi seluruh persyaratan untuk keperluan pengurusan sertifikat prona, dan hal itu telah dilakukannya. Hanya saja, setelah dicek, sertifikat mereka tak ada, namun tak mampu dijelaskan pihak terkait.

“Kita diberitahukan bahwa berkas yang dimasukan belum lengkap, tapi kita tak tahu berkas mana yang belum lengkap. Padahal semua persyaratan sebagaimana yang diminta sejak awal sudah dipenuhi, termasuk pengukuran tanah. Lalu dibilang mau ukur ulang lagi. Apakah kita mau bayar biaya adminstrasi ulang. Ini kan aneh,” kesal warga tersebut.

Plh. Kantor Kelurahan Kudamati, Semy Abrahams yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (20/3/2018) terkait ratusan warganya yang belum menerima sertifikat prona itu, mengakui ada sekitar 200-an warga yang belum terima sertifikat.

“Hampir 400 warga Kelurahan Kudamati tahun 2017 sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat prona, tetapi baru 148 orang mendapatkan sertifikat, tinggal 200-an yang belum dapatkan sertifikat prona,” ujarnya.

Dia menduga ratusan warga Kudamati belum mendapatkan sertifikat itu, sebab ketika itu pihak petugas BPN Kota Ambon yang turun lapangan bersama pihaknya untuk melakukan pengukuran serta mengumpulkan berkas dan data-data warga terlalu tergesa-gesa untuk membawa data dan berkas itu ke kantor BPN sehingga kemungkinan berkas dan data-data itu tercecer atau pun belum terlengkapi dengan benar. Ada kemungkinan, itu menjadi ganjalan belum turunnya atau dikeluarkannya sertifikat prona milik warga tersebut.

Kepala Kantor Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ART-BPN) Kota Ambon, Marulak Togotarop yang dikonfirmasi di Kantornya, mengakui bahwa sejumlah usulan warga untuk mendapatkan sertifikat prona sudah ditindaklanjuti.

Menyangkut persoalan yang terjadi di Kelurahan Kudamati itu, menurutnya sementara diteliti para stafnya, sebab terdapat banyak data yang belum terlengkapi, termasuk terjadi kesalahan penulisan nama kepemilikan dan sejumlah hal lainnya, sehingga proses kelengkapan berkas untuk sertifikat prona bagi yang bersangkutan di tunggu dari warga untuk proses selanjutnya untuk diterbitkan sertifikat prona.

Mantan Kepala ART-BPN Saumlaki ini lebih lanjut mengatakan, pada tahun 2018 ini, pihaknya akan memproses seribu sertifikat prona baru lagi untuk Kota Ambon. Ini, kata dia lebih kecil dari jatah tahun 2017 yang jumlahnya mencapai 6000 sertifikat (Namun hanya 3000 sertifikat prona yang diterbitkan).

“Yang jelas, tahun 2018 kita akan proses seribu sertifikat prona lagi untuk warga Kota Ambon, tetapi tunggakan kita tahun 2017 (Pengurusan sertifikat prona warga yang belum selesai) akan kita selesaikan secara bersamaan dengan tahun 2018 ini,” tandas pejabat low profile ini. (e)
Ambon 4121239675334008360
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks