Pilkada 2018: PDIP Rekomendasi Murad - Barnabas | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pilkada 2018: PDIP Rekomendasi Murad - Barnabas

BERITA MALUKU. DPP PDIP memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon (Balon) Gubernur dan Wagub, Murad Ismael - Barnabas Orno untuk mengikuti tahapan Pilkada Maluku 2018.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Maluk, Evert Kermitte dikonfirmasi dari Ambon, Minggu (17/12/2017) membenarkan rekomendasi diberikan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Pemberian rekomendasi di kantor DPP PDIP Jakarta Pusat, bersamaan dengan Balon Gubernur dan Wagub NTT, Riau dan Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Evert yang Ketua Komisi B DPRD Maluku itu mengemukakan, Megawati sempat menanyakan alasan Murad memperjuangkan rekomendasi PDIP.

Murad yang masih menjadi Komandan Korps Brimob itu menjawab pernah menjadi pengawal Megawati sehingga cukup mengetahui soal PDIP.

Sedangkan, Barnabas Orno yang Bupati Maluku Barat Daya (MBD) adalah kader PDIP.

"Mudah-mudahan apa yang telah dipilih PDIP memang dapat memberikan berkah, amanah dengan seizin Allah SWT bisa meningkatkan harkat kemajuan di Maluku," kata Evert mengutip pengarahan Megawati.

Murad - Barbanas sebelumnya telah direkomendasikan DPP PKB. Murad juga telah direkomendasikan DPP Partai Nasdem, Partai Hanura, PAN dan PKPI sehingga ditambah PDIP, maka jumlah keterwakilan mencapai 21 dari 45 anggota DPRD Maluku.

Kuota keterwakilan pasangan Balon Gubernur dan Wagub Maluku adalah sembilan kursi atau 15 persen dari 45 legislator setempat.

Pasangan Balon Gubernur dan Wagub Maluku lainnya yakni petahana, Said Assagaff - Anderias Rentanubun telah direkomendasikan Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS yang masing - masing memiliki enam kursi di DPRD Maluku.

Sedangkan, pasangan Balon Gubernur dan Wagub melalui jalur perseorangan yakni Herman Koedoeboen - Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT" melalui sidang sengketa diputuskan Bawaslu Maluku pada 16 Desember 2017 sebagian gugatannya terhadap KPU Maluku dikabulkan.

Bawaslu Maluku juga membatalkan hasil pleno KPU Maluku 27 Desember 2017 memutuskan dukungan pasangan "HEBAT" tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam surat keputusan No. 467/BA/81/Prov/ XII/2017.

"Kami juga meminta KPU Maluku melakukan perhitungan ulang dan perbaikan dukungan paling terlambat tiga hari setelah keputusan musyawarah sidang sengketa Pilkada Maluku," tandas Abdullah.

Sebelumnya Balon Gubernur lainnya yang mendaftar di PDIP adalah petahana Gubernur Maluku Said Assagaff, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun, Inspektur IV Jamwas Kejagung Herman Koedoeboen, Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarso Soulisa, Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Kementerian Desa PDTT Johozua Max Yoltuwu dan Mantan Bupati Maluku Tenggara Barat Bitzael Silvester Temmar.

Sedangkan Balon Wagub adalah Ketua DPD PDIP Maluku, Edwin Huwae, Bupati Maluku Tenggara Anderias Rentanubun, mantan Bupati Seram Bagian Timur(SBT), Abdullah Vanath, dan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Mozes Rudy Timisela.

Pilkada Maluku 5484536198640997929
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks