Diduga Jual Beli Proyek di DKP Bursel, FPAN DPRD Desak Jaksa Proses Hukum Kadis | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Diduga Jual Beli Proyek di DKP Bursel, FPAN DPRD Desak Jaksa Proses Hukum Kadis

BERITA MALUKU. Sebelumnya Fraksi Gerindra mendesak aparat Kejaksaan menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan jual beli proyek pancing tonda di Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Namun kali ini, desakan yang sama datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). FPAN meminta Kepala Dinas DKP, Efendi Hatuwe segera diproses hukum karena dianggap bertanggungjawab.

"Kalau itu laporan masyarakat bisa saja diragukan, tapi ini kan temuan BPK. Sehingga aparat Kejaksaan diminta serius menindaklanjuti dengan proses hukum,” tegas Fraksi PAN yang diwakili Thaib Souwakil kepada wartawan di Kantor DPRD Bursel, Rabu (11/10/2017).

Menurut Souwakil, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kepala Dinas DKP.

“Yang jelas, Kadis yang harus bertanggungjawab, nanti Kadis bilang siapa itu persoalan kadis,” ujarnya.

Permintaan itu juga pernah disampaikan salah satu pemerhati masalah sosial Kabupaten Bursel, Johanis Tasane pada Selasa (26/9/2017) lalu.

Tanase minta, kasus proyek pancing tonda di DKP Kabupaten Bursel segera diproses hukum karena kasus itu merupakan temuan anggota DPRD yang terungkap saat penyampain Kata Akhir Fraksi beberapa waktu lalu.

“DPRD sendiri yang menemukan kasus ini dan mereka juga meminta aparat hukum menyelidiki kasus ini. Karena itu kami minta agar temuan DPRD ini segera diproses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) DKP Bursel Efendi Hatue yang dikonfirmasi, tak berada di kantornya.

Sekertaris Dinas DKP Bursel, La Bania, telah menyampaikan kata akhir fraksi itu ke kepala Dinas.

"Sudah saya sampaikan ke pak kadis, dan yang bisa jawab itu hanya pak kadis sendiri,” ujar La Bania.

La Bania mengatakan, terkait kasus ini, dirinya telah dianggil Sekda Bursel, Syharoel Pawa. Pawa meminta dirinya untuk menjelaskan kronologis kasus ini.

“Setelah saya jelaskan, saya bilang saya tak bisa menjawab itu, terkecuali pak kadis sendiri,” ungkapnya.

Sambungnya, Kadis telah menyampaikan kepadanya bahwa nanti Kadislah yang akan menyampaikan sendiri masalahnya ke Sekda.

La Bania menyebutkan, proyek tahun 2016 itu dianggarkan dari APBN. Namun dirinya tidak tahu besar anggarannya serta berapa banyak pancing tonda.

“Kalau anggaran beta seng tahu. Nanti pak kadis sendiri dengan bendahara saja yang jelaskan. RKA saja beta seng lihat karena RKA dipegang oleh pak Kadis dan bendahara,” ungkapnya. (LE)
Daerah 1882776520160048401
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks