Tak Berkoordinasi Dengan Kemendagri, Pelantikan Pejabat Eselon II Maluku Batal | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tak Berkoordinasi Dengan Kemendagri, Pelantikan Pejabat Eselon II Maluku Batal

BERITA MALUKU. Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff akhirnya angkat suara terkait pembatalan pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, yang direncanakan berlangsung, Senin (11/9/2017) kemarin.

Gubernur kepada wartawan usai membuka Turnamen Tensi Cup I Tahun 2017 di Lapangan Tenis Karang Panjang, Selasa (12/9/2017) mengungkapkan, pembatalan tersebut dikarenakan pemerintah Provinsi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Harus ada koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dulu,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal ini, dirinya telah menginstruksikan Kepala BKD Femmy Sahetapy untuk sesegara mungkin melakukan koordinasi dengan pihak Kemendagri.

“Saya sudah instruksikan untuk segera lakukan koordinasi, dan hari ini kepala BKD sudah berangkat untuk koordinasi. Kita harus lakukan koordinasi agar tidak terjadi kesalahan,” cetus Gubernur.

Sementara itu, Kepala BKD Femmy Sahetapy yang dihubungi melalui pesan singkat dan telepon tidak direspon, padahal Gubernur telah menginstruksikan agar setiap kepala dinas, badan dan biro untuk dapat membuka ruang ke publik. Sekda Maluku Hamin Bin Thahir pun yang dihubungi tidak merespon.

Sebelumnya, Pelantikan pejabat eselon II di jajaran Pemprov Maluku yang direncanakan berlangsung Senin (11/9) pukul 15.00 WIT di Kantor Gubernur batal digelar.

Adapun pejabat yang rencananya akan dilantik Staf ahli bidang Hukum poltik dan pemerintahaan, Froena Koedoeboen menjabat kepalah Dinas Komunikasi dan Informasi mengantikan Roy Hallatu yang telah masuk masa pensiun. Staf ahli bidang Hukum poltik dan pemerintahaan diisi oleh Husein Marasabessy, sedangkan kepala UPTD Pertaniaan Passo, Umar Polhaupessy menjabat kepala dinas ketahanan pangan provinsi Maluku menggantikan M.Z Sangadji yang di isukan di non-aktifkan.
Pemprov 3332886495512546657
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks