Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum PTT Camat Namrole Dipolisikan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum PTT Camat Namrole Dipolisikan

BERITA MALUKU. Melecehkan profesi wartawan dengan cara meneriaki para wartawan sebagai pencuri, Saudin Rusli (27), oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di Kantor Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) seketika itu langsung dipolisikan.

Pantauan Berita Maluku Online, Rabu (12/4/2017) di Mapolsek Namrole, salah satu wartawan Mingguan, Sudirman Warhangan mendatangi Mapolsek sekitar pukul 14.55 WIT dan melaporkan masalah pencemaran nama baik yang dilakukan lelaki asal kampong Lektama Bursel itu.

Saat memberikan laporannya, Warhangan diterima seorang petugas polisi, Bripda Natalis Rawulunubun yang saat itu bertugas piket. Warhangan di hadapan polisi menerangkan kronologis tentang pelecehan profesi wartawan.

Warhangan menjelaskan, kejadian itu terjadi di desa Elfule, Kecamatan Namrole pukul 14.30 wit. Saat itu dirinya sedang berada di dalam rumah milik Sekertaris Camat Namrole.

''Waktu itu beta ada didalam rumah Sekcam. Lalu dia (pelaku) dengan sepeda motornya bataria wartawan pancuri, lalu beta kaluar lihat dia,'' jelas Warhangan.

Dikatakan, tak lama pelaku kembali dan katakan kepadanya dengan nada nyaring bahwa wartawan pencuri. Kalimat itu, yang diucapkan pelaku dilakukan berulang kali sehingga dinilai melecehkan profesi dirinya dan wartawan secara umum.

Warhangan mengakui, pernah dituduh sebagai pencuri dan telah diselesaikan di polisi dan tidak terbukti dirinya pencuri, namun telah diselesaikan dan tidak ada lagi masalah itu, namun hal ini diungkit pelaku dan membawa-bawa profesi wartawan.

''Kalau saya pribadi dibilang sebagai pencuri, saya bisa terima dan bisa diselesaikan secara baik-baik. Tetapi yang dibilang pencuri adalah wartawan, untuk itu masalah ini harus diproses hukum,'' tegasnya.

Disampaikan Warhangan, bahwa persoalan ini sudah dilaporkannya kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bursel, Taufik Tuanaya dan Sekertaris PWI Bursel, Elvis Lahallo. Kemudian laporan ini diteruskan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Dari laporan itu, beberapa anggota polisi bergerak menjemput pegawai tidak tetap ini di rumahnya, dan dia tiba di Mapolsek pukul 15.05 wit, langsung berhadapan dengan polisi untuk dimintai penjelasannya.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku saat itu dirinya sedang memiliki masalah dengan seseorang, namun kemarahan itu dilampiaskan kepada orang lain.

''Kalau ose ada masalah, kenapa ose lampiaskan ke orang lain. Lalu ose menghina wartawan,'' ujar petugas polisi ke pelaku.

Pelaku di hadapan polisi meminta maaf kepada Warhangan, namun dengan tegas Warhangan menolak dengan alasan bahwa dirinya telah melaporkan masalah ini ke Ketua dan Sekertaris PWI Bursel untuk ditingkatkan secara hukum.

Bahkan oleh pelaku mencoba meminta maaf kepada beberapa oknum wartawan yang saat itu meliput masalah ini. Namun untuk masalah ini bukanlah kewengan mereka untuk menyelesaikannya karena sudah membawa-bawa organisasi dan melecehkan profesi seluruh jurnalis. (LE)
Daerah 7537977367522160446
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks