PNS Aktif Daftar ke Parpol Jadi Calkada Tidak Harus Mundur | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

PNS Aktif Daftar ke Parpol Jadi Calkada Tidak Harus Mundur

BERITA MALUKU. Panitia Pengawas Pilkada Maluku menyatakan setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang ingin menjadi bakal calon kepala daerah dan mendaftarkan diri ke partai politik tidak perlu mundur sebagai PNS.

"PNS yang baru mendaftarkan sebagai calon peserta Pilkada ke Parpol tidak harus mundur, syarat mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah," kata Ketua Panwaslu Maluku, Fadly Silawane di Ambon, Rabu (24/2/2016).

"Syarat mundur itu bila sudah memasuki ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka aturannya jadi lain.

Menurut dia, seorang birokrat aktif yang sudah mendaftar di KPU sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil harus wajib menyertakan bukti surat pernyataan pengunduran diri secara resmi sebagai PNS, apalagi kalau sampai dilakukan penetapan.

Tetapi sepanjang masih melakukan lobi-lobi ke parpol untuk mendapatkan dukungan politik tidak menjadi persoalan karena tidak bertentangan dengan undang-undangan.

Ketua Panwas Maluku dikonfirmasi terkait langkah Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Mathias Malaka yang telah mendaftarkan diri ke sejumlah partai politik untuk memuluskan langkahnya menjadi balon bupati MTB periode 2017-2022.

Partai politik yang sudah membuka pendaftaran balon kepala dan wakil kepala daerah di Kabupaten MTB diantaranya DPC PDI Perjuangan, PKPI, Golkar, Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Amanat Nasional.

Salah satu tokoh masyarakat MTB, Marsianus Samangun mengatakan, proses pendaftaran yang telah dibuka sejumlah parpol dinilai tidak objektif dan terkesan hanya sebagai formalitas.

"Mereka hanya membuka pendaftaran balon kepala daerah sebagai formalitas tetapi sudah ada balon tertentu yang akan mengantongi rekomendasi partai, dalam hal ini Mathias Malaka dan ironisnya pernyataan seperti itu disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara Ketua DPC PAN MTB, Aris Wuritimur maupun Ketua DPC PKB setempat, Leo Teftutul belum bisa dimintai keterangan karena nomor telepon genggam yang dihubungi tidak diaktifkan.
Pilkada Maluku 6067189844063818945
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks