Peduli Pendidikan, Ortu Diharap Tak Protes Pungutan Resmi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Peduli Pendidikan, Ortu Diharap Tak Protes Pungutan Resmi

BERITA MALUKU. Biaya masuk ke sekolah–sekolah di kota Ambon, sangatlah rendah jika dikomparasikan  dengan lembaga pendidikan setara yang berada di pulau Jawa, karena itu orang tua siswa diharapkan   dapat mendukung kebijakan pungutan resmi dari sekolah yang bertujuan bagi peningkatan mutu pendidikan di kota Ambon.

Pernyatan ini disampaikan oleh ketua komisi II DPRD kota Ambon, Jusuf Latumeten saat Kamis (18/2/2016) di balai rakyat Belakang Soya.

“Kalau dalam kontruksi yang komisi II jalani saat melakukan studi banding keluar daerah, kota Ambon secara administrasi, nilai uang masuk sekolahnya sangat rendah, karena untuk daerah Bogor dan Bekasi saja, biaya masuk bagi tingkatan TK telah mencapai Rp5 Juta,“ jelasnya. 
   
Diungkapkan Latumeten, saat ini orangtua cenderung lebih memprioritaskan terhadap kebutuhan gaya hidup dengan membeli perabotan yang mewah ketimbang memperhatikan nasib pendidikan anak-anaknya, sehingga kedua kebutuhan tersebut tidak seimbang/balance.

“Pasalnya, kalau Kita ajukan kebutuhan lembaga (sekolah), maka orang tua pasti protes, tetapi kalau Kita cek failitas yang mereka gunakan, orang tua belakangan ini sudah tidak lagi pakai HP Cina, perabotan mebel dirumah mewah, dan tetapi mereka tidak mengisi kebutuhan pendidikan anak-anaknya,“ sesal legislator dari partai Demokrat ini.      

Terkait kriteria pungutan resmi di sekolah, pria asal Latuhalat ini menjelaskan bahwa, pungutan yang berlaku resmi di sekolah harus disetujui oleh tiga pihak, yakni pewakilan orang tua, komite sekolah dan sekolah sebagai lembaga pendidikan.

“Kalau tiga pilar itu sudah setuju, maka tidak dapat diganggu gugat lagi,” cetusnya. 

Meski tidak menyebutkan berapa nilai maksimal yang bisa dikutip, Latumeten menambahkan nilai pungutan yang ditarik juga mesti mendapat persetujuan dari ketiga komponen tersebut, pasalnya jika pungutan dilakukan sepihak oleh pihak sekolah, maka komisi II DPRD kota Ambon akan mencegat.

"Kalau pungutan dilakukan secara sepihak, maka komisi Kami siap menghadang,“ pungkas pria yang pernah menjabat ketua komisi selama 16 tahun ini.

Latumeten menjabarkan, pungutan sumbangan dana pendidikan semestinya diperuntukan bagi kebutuhann yang wajar, misalnya pungutan bagi pengambilan ijazah di akhir tahun, biasanya diperuntukan bagi biaya trasportasi guru–guru yang datang ke sekolah di saat masa liburan itu untuk membagikan ijazah kepada siswa.

Disingung mengenai kualitas pendidikan di kota Ambon, secara gamlang Latumeten menjelaskan, kualitas pendidik maupun siswa di Ambon tidak kalah kualitas dengan daerah lainnya di Tanah air, hanya salah satu kekurangan yang cukup menyolok adalah, sekolah-sekolah di Ambon masih mengalami keterbatasan fasilitas, misalnya untuk melaksanakan perhelatan Ujian Nasional secara online.

Sekolah-sekolah masih dihadapkan pada keterbatasan sarana Komputer.

“Persoalan itu memang kita sadari betul, tetapi kita tidak dapat berbuat banyak, karena keterbatasan anggaran, pasalnya PAD kota Ambon kecil,“ ujarnya. (NK)
Dewan 3102201788284583555
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks