Jaksa Periksa Saksi Kasus Korupsi Biaya Tak Terduga SBB | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Jaksa Periksa Saksi Kasus Korupsi Biaya Tak Terduga SBB

BERITA MALUKU. Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi Biaya Tidak Terduga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.

"Yang baru selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi adalah staf BPKAD Kabupaten Seram Bagian Barat atas nama Willy Pattiasina, sementara saksi tambahan lainnya sudah diagendakan untuk dipanggil penyidik," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Sammy Sapulette di Ambon, Rabu.

Para saksi itu dimintai keterangan terkait dengan pengakuan tersangka, RR alias Reonald, kalau anggarannya juga ikut dinikmati para saksi.

Namun Willy yang hanya merupakan staf biasa di BPKAD Kabupaten Seram Bagian Barat membantah telah menerima sejumlah uang dari tersangka Ronald. Bantahan itu sudah disampaikan secara resmi kepada penyidik.

"Saksi menolak keterangan tersangka kalau dirinya ikut menerima dan menikmati anggaran tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan pada 2013, BPKAD Kabupaten Seram Bagian Barat mendapatkan kucuran dana dari APBD kabupaten senilai Rp1,9 miliar, namun BPKP RI Perwakilan Maluku menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Reonald selaku kepala BPPKAD.

Dari total dana yang didapatkan, hanya sekitar Rp900 juta yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sisa dana sekitar Rp1 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh tersangka, sehingga jaksa mulai melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi anggaran tersebut.
Hukrim 9215153827870729401
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks