Gubernur Maluku Lantik Far-Far Sebagai Penjabat Bupati SBT | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Maluku Lantik Far-Far Sebagai Penjabat Bupati SBT

BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Said Assagaff, Sabtu (17/10/205) pukul 11.00 WIT akhirnya melantik Henry Far-Far sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Far-Far dilantik sesuai SK Menteri Dalam Negeri nomor:  131.81-4979 Tahun 2015 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Seram Bagian Timur.

Pelantikan dilaksanakan secara sederhana di ruang kerja Gubernur Maluku, dihadiri Sekda Kabupaten SBT Syarif Makmur, Asisten II, Decky Sangadji, Karo Pemerintahan, Amin Bin Taher, Karo Umum, Sartono Pining dan puluhan wartawan.

Gubernur pada kesempatan itu mengatakan, penggantian kepemimpinan di kabupaten SBT telah lama dinantikan.

Dan kini menurutnya, pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan keputusan tersebut.

"Saya sebagai Gubernur yang adalah wakil pemerintahan daerah bertanggungjawab mengamankan kebijakan tersebut."

Pelantikan Far-Far yang saat ini menjabat sebagai Karo Hukum Setda Provinsi itu sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Abdulah Vanath-Sitti Suruwaky sebagai Bupati - Wakil Bupati setempat.

Sebelumnya Gubernur Said mengusulkan tiga nama kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemprov Maluku kepada Mendagri Tjahlo Kumolo untuk disetujui sebagai Penjabat Bupati SBT.

Tiga pimpinan SKPD yang dinilai cakap tersebut yakni Karo Hukum Henry Far Far, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sadli Ie dan Karo Umum Setda Maluku Sartono Ginting.

Mendagri kemudian mengeluarkan rekomendasi yang memutuskan Henry Far - Far sebagai Penjabat Bupati SBT dengan tugas utama memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada SBT pada 9 Desember 2015. (bm 01)
Daerah 2225546926112390000
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks