Hakim Fatsey, Calon Bupati Buru Selatan Meninggal Dunia | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Hakim Fatsey, Calon Bupati Buru Selatan Meninggal Dunia

BERITA MALUKU. Salah seorang calon Bupati yang akan mengikuti Pilkada serentak di kabupaten Buru Selatan, provinsi Maluku, Hakim Fatsey meninggal dunia di Ambon, Senin (14/9) malam, sekitar pukul 23.00 WIT.

"Pak hakim meninggal akibat penyakit yang dideritanya sejak beberapa minggu lalu," kata salah seorang anggota keluarganya, Idham Laitupa, yang dihubungi Antara, di Ambon, Selasa (15/9/2015).

Idham mengakui, pamannya telah menderita sakit bisul di bagian paha dan datang ke Ambon usai mengikuti penarikan nomor urut pasangan pada 25 Agustus 2015 untuk menjalani perawatan.

Kedatangan calon Bupati yang oleh sebagian kalangan masyarakat di Buru Selatan diprediksi bakal mampu bersaing dengan pasangan petahana Tagop Soulissa - Ayub Buce Seleky tersebut, untuk mengobati penyakit bisul yang diderita di bagian pahanya.

"Sejak tiba di Ambon paman saya hanya dirawat di rumah oleh dokter dan tidak ke rumah sakit," katanya.

Meninggalnya calon Bupati yang diunggulkan tersebut, cukup mengagetkan para pendukungnya di Buru Selatan, terutama di Namrole, ibu kota setempat.

Idham mengakui, saat ini banyak pendukung dari Buru Selatan, terutama yang berada di Ambon dan sekitarnya, telah berdatangan di rumah duka di kawasan Galunggung untuk melayat.

Jenasah Hakim Fatsey semula hendak dibawa oleh keluarganya ke Namrole untuk dimakamkan, tetapi kemudian dibatalkan dan akan dimakamkan di kawasan Kebun Cengkeh, pada Selasa(15/9) petang.

Hakim Fatsey yang berpasangan dengan Anthon Lesnusa telah ditetapkan oleh KPU Buru Selatan pada 24 Agustus 2015 sebagai pasangan calon Bupati - Wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada serentak kelompok pertama pada 9 Desember 2015.

Pasangan yang disosialisasikan dengan sebutan HIKMAT dan memperoleh nomor urut satu (1) tersebut didukung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hakim Fatsey adalah mantan narapidana. Dia dipenjara selama satu tahun sejak November 2009 hingga November 2010 karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Buru tahun anggaran 2006 sebesar Rp6,1 miliar. (Ant/bm 01)
Pilkada Maluku 2926426463004296539
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks