Warga Mengeluh, Bunyi Petasan Ganggu Aktivitas Ibadah | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Warga Mengeluh, Bunyi Petasan Ganggu Aktivitas Ibadah

Ternate - Berita Maluku. Warga Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengeluhkan banyaknya bunyi petasan yang sangat menggangu saat mereka ibadah, terutama salat tarawih di masjid.

Salah seorang warga Ternate, Risno di Ternate, Minggu (21/6/2015), mengatakan bunyi petasan di kawasan rumah ibadah sangat mengganggu umat yang sedang sembahyang.

Sehubungan dengan itu, petugas keamanan diharapkan bisa intensif melakukan pengawasan, termasuk menertibkan para pedagang petasan yang marak bermunculan di berbagai kawasan Kota Ternate.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kota Ternate berjanji menyita sejumlah petasan berdaya ledak tinggi mengganggu orang yang sedang menjalankan puasa maupun salat.

Kasatpol PP Fhandy Tumina di Ternate, Minggu, mengatakan, surat edaran pelarangan bunyi-bunyian petasan telah dikeluarkan oleh pemerintah kota.

"Berdasarkan edaran itu, kami langsung menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan patroli di sejumlah titik yang terkenal sebagai daerah penjualan petasan," katanya.

Ia menyatakan target penertiban adalah petasan berdaya ledak tinggi, dan patroli akan terus dilaksanakan hingga selesai Ramadan.

"Sampai saat ini belum ada yang ditertibkan. Kalau ada pasti kami sita untuk dimusnahkan," katanya.

Selain petasan, Fhandy juga menegaskan, kepada seluruh pelaku usaha, baik warung makan, tempat hiburan malam, tempat karaoke, panti pijat, agar jangan sekali-kali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ibadah ramadan, karena akan ditindak tegas.

"Hal ini menyangkut dengan bulan suci Ramadan, sehingga masyarakat diminta sama-sama menjaga ketertiban, agar yang lain juga tidak merasa terganggu. Jadi imbauan pemerintah kota harap dipatuhi supaya kami tidak perlu melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (Ant/bm 01)
Malut 4233957320762992237
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks