Pilkada Serentak, Panwascam di Empat Kabupaten Belum Terbentuk | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pilkada Serentak, Panwascam di Empat Kabupaten Belum Terbentuk

Ambon - Berita Maluku. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku menyatakan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di empat Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember 2015 ternyata belum terbentuk.

"Jadi Panwas masing - masing Kabupaten diarahkan agar segera memproses pembentukan Panwascam karena tahapan pendaftaran bakal calon Bupati - Wakil Bupati dijadwalkan 26 - 28 Juli 2015," kata Komisioner Bawaslu Maluku Divisi SDM Abdullah Ely saat dikonfrimasi di Ambon, Sabtu (20/6/2015).

Berdasarkan peraturan Bawaslu RI No. 10 Tahun 2012, pasal 45 mengenai tata cara seleksi dan penetapan calon anggota Panwascam, maka tahapannya adalah pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran dan berkas dan penelitian adminstrasi pendaftaran.

Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil administrasi pendaftaran, menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat, seleksi tertulis yang materinya disiapkan oleh Bawaslu Provinsi, tes wawancara dan penetapan calon terpilih.

"Jadi baru Kabupaten Kepulauan Aru yang siap melaksanakan tahapan seleksi tertulis di Dobo, ibu kota Kabupaten setempat dijadwalkan pada 22 Juni 2015," ujarnya.

Sedangkan untuk Kabupaten Buru Selatan calon anggota Panwascam telah melalui proses seleksi berkas. Namun untuk pelaksanaan tes tertulis belum ada permintaan soal tes dari Panwaslu setempat ke Bawaslu Maluku.

Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam telah dibuka pada 15 - 22 Juni 2015 dan seleksi tertulis dijadwalkan pada 25 Juni 2015.

Khusus untuk Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dalam proses untuk pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam karena terhambat kondisi geografis wilayah dengan jauhnya jarak kecamatan satu dengan lainnya.

Panwas MBD mengusulkan agar seleksi tertulis dilaksanakan pada beberapa kecamatan dan tidak terpusat di ibu kota Kabupaten.

"Kami arahkan agar kelompok kerja (Pokja) Panwas MBD turun ke kecamatan - kecamatan untuk proses seleksi tertulis tersebut," tegas Abdulah.

Kabupaten Kepulauan Aru miliki 10 kecamatan, Buru Selatan enam kecamatan, SBT 15 kecamatan dan MBD 17 kecamatan. (Ant/bm 01) 
Pilkada Maluku 1230082899065257088
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks