Galang Solidaritas Pers, AJI Ambon-LBH Pers Ambon dan IJTI Maluku Berdemonstrasi di Polda Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Galang Solidaritas Pers, AJI Ambon-LBH Pers Ambon dan IJTI Maluku Berdemonstrasi di Polda Maluku

Ambon - Berita Maluku. Kekerasan terhadap jurnalis terjadi kembali kepada jurmalis Indonesia.Kali ini tujuh jurnalis di Makassar, Sulawesi Selatan, dipukuli aparat kepolisaian saat melakukan tugas jurnalistik meliput aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (13/11/2014).

Sebagai bentuk solidaritas pers, AJI Ambon, LBH Pers Ambon dan IJTI Maluku melakukan demo di depan Polda Maluku, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Jumat (14/11/2014).Aksi kekerasan terhadap Jurnalis yang tengah meliput demo penolakan kenaikan BBM di Makassar mengakibat tujuh jurnalis terluka dan alat kerja dirampas serta dirusakan polisi.

Waldy, jurnalis Metro TV dipukuli dan dianiaya oleh aparat kepolisian sehingga terluka parah dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit, sementara enam rekan jurnalis lainnya adalah Iqbal Lubis (Koran Tempo), Ikrar Assegaff (Celebes TV), Asep (Rakyat Sulsel), Zukarnain Aco (TvOne), Rifky (Celebes online) serta Fadli (media online kampus).

Para jurnalis dianiaya, dijambak,ditendang dan ditinju, serta peralatan kerja mereka dirampas dan dirusakkan.

’’Tindakan brutal yang dilakukan polisi merupakan pelanggaran hukum berat karena telah menghalangi tugas jurnalis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aksi brutal itu juga merupakan perbuatan vandalism atau kekerasan fisik yang tidak bisa diteleoir dan harus diproses hukum.
Menurut pendemo, tugas kepolisian adalah melindungi dan mengayomi masyarakat bukan melakukan premanisme’’.

’’Seharusnya polisi melindungi jurnalis. Jurnalis bukan musuh,jurnalis bukan hanyalah pewarta yang dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya’’.

Karena itu, AJI Ambon, LBH Pers Ambon dan IJTI Maluku mengencam keras tindakan vandalis yang dilakukan aparat Polda Sulsel. ’’Kami mengecam vandalisme yang dilakukan aparat Polda Sulsel. Kami juga menyatakan kepada institusi kepolisian RI di seluruh Indonesia untuk stop kekerasan terhadap jurnalis. Stop langgar UU Pers. Stop brutalisme dalam tugas. Stop bungkam pers’’.

AJI Ambon, LBH Pers Ambon dan IJTI Maluku mendesak Polda Sulsel melalui Polda Maluku untuk mengusut dan menangkap oknum-oknum polisi yang melalukan brutalisme dalam tugas, memproses hukum pelaku penganiayaan tujuh jurnalis Makassar dan mengadili mereka atas perbuatannya.

’’Belajar dari kasus pelanggaran UU pers yang dilakukan aparat kepolisian Makassar, kami meminta Kapolda Maluku menegaskan kepada jajarannya di Maluku untuk melindungi tugas jurnalis dan bukan melakukan tindakan serupa di wilayah Maluku’’. (ev/mg bm 015)
Pilihan 4898646314550983777
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks