Pleno Penghitungan Suara di SBT Belum Rampung
http://www.beritamalukuonline.com/2014/04/pleno-penghitungan-suara-di-sbt-belum.html
Ambon - Berita Maluku. Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku belum rampung karena masih ada kotak suara dari dua panitia pemilihan kecamatan (PPK) belum diperiksa.
"Pleno belum rampung karena kotak suara hasil pemilihan suara ulang (PSU) di kecamatan Gorom dan Gorom Timur baru tiba di Bula (ibu kota Kabupaten SBT - red) pada Minggu (27/4) malam," kata Ketua KPU setempat, Kisman Kilian yang dihubungi dari Ambon, Senin.
PSU direkomendasikan Panwaslu SBT diselenggarakan di lima TPS Kecamatan Gorom dan empat TPS Kecamatan Gorom Timur, dan sudah dilaksanakan pada 25 April 2014.
"Kami usahakan malam ini sudah siap semua untuk dilaporkan ke KPU Maluku," ujar Kisman.
KPU SBT sebelumnya juga menyelenggarakan PSU di kecamatan Bula Barat dan Teluk Waru, masing-masing di satu TPS, pada 24 April 2014 PSU di 11 TPS Kabupaten SBT diselenggarakan berdasarkan rekomendasi Panwaslu setempat karena adanya temuan kecurangan.
Ketua Panwaslu SBT Saleh Tianotak mengingatkan penyelenggaraan PSU harus jurdil sehingga tidak menimbulkan masalah, apalagi KPU Pusat sebenarnya memberikan toleransi hanya hingga 23 April 2014.
"Sekiranya ada masalah, maka pasti membutuhkan waktu lagi untuk menanganinya sehingga KPU dengan perangkat penyelenggara harus menegakkan ketentuan perundang - undangan," ujarnya.
Dia memastikan, bila dalam penyelenggaraan PSU ternyata ada laporan maupun temuan yang mengindikasikan terjadi praktek manipulasi, maka pihaknya pasti merekomendasikan bedah kotak suara. (ant/bm 10)
"Pleno belum rampung karena kotak suara hasil pemilihan suara ulang (PSU) di kecamatan Gorom dan Gorom Timur baru tiba di Bula (ibu kota Kabupaten SBT - red) pada Minggu (27/4) malam," kata Ketua KPU setempat, Kisman Kilian yang dihubungi dari Ambon, Senin.
PSU direkomendasikan Panwaslu SBT diselenggarakan di lima TPS Kecamatan Gorom dan empat TPS Kecamatan Gorom Timur, dan sudah dilaksanakan pada 25 April 2014.
"Kami usahakan malam ini sudah siap semua untuk dilaporkan ke KPU Maluku," ujar Kisman.
KPU SBT sebelumnya juga menyelenggarakan PSU di kecamatan Bula Barat dan Teluk Waru, masing-masing di satu TPS, pada 24 April 2014 PSU di 11 TPS Kabupaten SBT diselenggarakan berdasarkan rekomendasi Panwaslu setempat karena adanya temuan kecurangan.
Ketua Panwaslu SBT Saleh Tianotak mengingatkan penyelenggaraan PSU harus jurdil sehingga tidak menimbulkan masalah, apalagi KPU Pusat sebenarnya memberikan toleransi hanya hingga 23 April 2014.
"Sekiranya ada masalah, maka pasti membutuhkan waktu lagi untuk menanganinya sehingga KPU dengan perangkat penyelenggara harus menegakkan ketentuan perundang - undangan," ujarnya.
Dia memastikan, bila dalam penyelenggaraan PSU ternyata ada laporan maupun temuan yang mengindikasikan terjadi praktek manipulasi, maka pihaknya pasti merekomendasikan bedah kotak suara. (ant/bm 10)