Paripurna DPRD Kota Ambon Tetapkan Sembilan Perda | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Paripurna DPRD Kota Ambon Tetapkan Sembilan Perda

Ambon - Berita Maluku. DPRD Kota Ambon kembali menetapkan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang disetujui oleh delapan fraksi di DPRD Kota Ambon.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna terkait penyampaian kata akhir fraksi sekaligus penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon tahun 2013 di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Selasa (29/4/2014), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon Reinhard Toumahuw.

Reinhard menjelaskan, dari sembilan Perda yang ditetapkan pada tanggal 29 April 2014 dengan Nomor 10/KPPS/DPRD/2014 itu tiga di antaranya merupakan Perda inisiatif DPRD Kota Ambon.

Ketiga Perda itu masing - masing Perda tentang pelayanan kesehatan, Perda tentang penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), dan Perda tentang Pernyataan modal pemerintah Kota Ambon kepada perusahaan daerah air minum Kota Ambon.

Sedangkan enam Perda lainnya dari eksekutif masing - masing Perda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 Tahun 2009 tentang pokok - pokok pengelolaan keuangan daerah, Perda tentang penyertaan modal pemerintah kota Ambon kepada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM), kemudian Perda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 Tahun 2008 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas - Dinas Kota Ambon.

Kemudian Perda tentang Perubahan tas peraturan daerah nomor 10 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis Kota Ambon, Perda tentang pembentukan organisasi dan tata kerja satuan polisi pamong praja tipe A, dan Perda tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan pelayanan perizinan terpadu Kota Ambon.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina terlebih dahulu mengatakan rasa syukurnya kepada Tuhan yang Maha Ea karena berkat dan karunianya kita semua dapat melaksanakan tugas Pemilu Legislatif dengan baik aman, lancar dan sukses.

"Ini merupakan momentum yang baik agar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dipertengahan tahun 2014 ini berjalan dengan sukses dan masyarakat Kota Ambon tetap tenang dan mengaspirasi politiknya secara dewasa dan bwertanggungjawab," ujasrnys.

Terkait tiga Ranperda inisiatif DPRD Kota Ambon yang sudah ditetapkan menjadi Perda maka Pemkot Ambon sangat mengapresiasi DPRD Kota Ambon sebagai wujud untuk saling melengkapi untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan kepada masyarakat di Kota Ambon yang lebih baik. (ant/bm 10)
Ambon 3127097635473124355
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks