Memilih Direksi dan Komisaris, OJK Dorong Bank Maluku Percepat RUPS | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Memilih Direksi dan Komisaris, OJK Dorong Bank Maluku Percepat RUPS

Ambon - Berita Maluku. Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Maluku mendorong penyelenggaraan kembali Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Maluku untuk dapat segera memilih direksi dan komisaris.

"Prinsipnya kami mendorong RUPS ini supaya bank tersebut bisa segera memiliki pengurus dan menjalankan operasinya secara penuh," kata Ketua OJK Maluku Laksono Dwionggo kepada wartawan di Ambon, Kamis (20/3/2014).

Laksono menyatakan hal tersebut sekaligus sebagai klarifikasi atas pemberitaan di media massa sebelummnya yang menimbulkan kesan bahwa pihaknya membatasi kewenangan Bank Maluku dalam pemberian kredit karena ketiadaan direksi dan pengawas.

"Tanpa surat dari OJK pun, batas kewenangan kepala divisi (perkreditan) di bank tersebut memang terbatas. Itu ada di aturan bank itu sendiri," katanya.

"Kalau kepala divisi itu memberi izin pencairan kredit di luar batas kewenangannya, dia bisa dihukum. Jadi jelas ya, bukan OJK membatasi, kami hanya mengingatkan," katanya menegaskan.

Menurut Laksono, RUPS Bank Maluku diharapkan demi terbentuknya direksi dan komisaris sehingga pelayanan bisnis termasuk wewenang transaksi lembaga keuangan itu bisa maksimal demi memperoleh laba.

RUPS Bank Maluku sebenarnya sudah dilaksanakan di Ambon pada Januari 2014 hingga terpilih Sekda Maluku Ros Far Far sebagai Plt. Komisaris Utama, Sekda Maluku Utara Abdulah Masjid Husain sebagai Plt Komisaris, Drs Idris Rolobessy sebagai Plt Direktur Utama dan Izaac B Thenu sebagai Direktur Kepatuhan.

Belakangan RUPS tersebut dinilai tidak sah dengan alasan antara lain penunjukan direktur dan komisaris tidak dilakukan oleh lembaga independen.

Ada ketentuan Terkait pemilihan direksi dan komisaris Bank Maluku, Laksono menyatakan sudah ada ketentuan yang mengaturnya.

RUPS itu, kata dia, akan menentukan nama-nama kandidat direktur dan komisaris, yang prosesnya dilakukan oleh Komite Renumerasi dan Nominasi.

Setelah itu, nama-nama kandidat diserahkan ke OJK untuk dilakukan uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test).

"Dalam uji kelayakan dan kepantasan ini akan terpilih kandidat yang memang profesional dan memiliki kompetensi sebagai direktur dan komisaris. Dari wawancara akan kelihatan siapa-siapa yang memang layak," katanya.

Profesional, kata Laksono, adalah kemampuan termasuk dalam hal membedakan kepentingan bank dari kepentingan pribadi, golongan atau kelompok.

"Jadi kalau ada yang bilang akan ada titipan-titipan, termasuk dari partai politik, itu akan diabaikan," katanya. (ant/bm 10)
Pilihan 5009731740858421729
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks