Ini Kata Wagub Sepulang Pemeriksaan di KPK | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ini Kata Wagub Sepulang Pemeriksaan di KPK

AMBON - BERITA MALUKU. Sepulang pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Hoang Artha, dalam dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016, Barnabas Orno, langsung menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur Maluku.

Kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Wagu mengungkapkan bahwa dirinya merasa lega setelah diperiksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2019 kemarin.

"Terlepas dari Mantan Bupati dan Wagub, sebagai warga negara yang baik, saya harus datang memenuhi panggilan KPK. Setelah pemeriksaan, saya merasa plong (lega), ya sudahlah kerja banyak, salah banyak, kerja sedikit, salah sedikit, tidak kerja pasti salah," ucapnya.

Dirinya mengakui, diperiksa selama 9 jam, dengan 75 pertanyaan.

Ditanya pertanyaan yang diajukan KPK, dirinya tidak mau menjawab, karena merupakan rahasia antara dirinya dengan pemeriksa.

"Tidak usah tanya yang rinci-rinci lah, karena sifatnya rahasia antara pemeriksa dan yang terperiksa," ucapnya.

Pada prinsipnya, ujar Orno, sebagai mantan Bupati yang memimpin selama 8 tahun, tentunya harus mempertanggungjawabkan sebagai seorang pemimpin.

"Dari sisi keyakinan, Tuhan Yesus yang anak Allah saja dia harus disalibkan, diadili, apalagi saya cuma manusia biasa, itu mungkin cara tuhan untuk saya harus mempertangungjawabkan kinerja saya selama delapan tahun, dan saya sudah memberikan semua informasi, keterangan seputar yang ditanyakan penyidik tentang selama saya memimpin," jelasnya.
Pemprov 1508057792271910722
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks