Dari Empat Daerah di Maluku, Pempus Hanya Setujui Satu Daerah untuk Pembangunan MBR | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dari Empat Daerah di Maluku, Pempus Hanya Setujui Satu Daerah untuk Pembangunan MBR

AMBON – BERITA MALUKU. Dari empat daerah, yang diusulkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hanya satu daerah yang disetujui oleh Pemerintah Pusat.

“Dari lima daerah yang kita usulkan, Kabupaten MBD, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Maluku Tenggara, Pempus hanya menyetujui Kabupaten MBD untuk pembangunan MBR,” ujar Kepala Dinas PKP Provinsi Maluku, Kasrul Selang, kepada awak media di kantor Gubernur, Kamis (21/3/2019). 

Dirinya mengakui, usulan dari pemerintah provinsi Maluku sempat disetujui pempus, namun belakang ini hanya disetujui satu lokasi yakni di Tiakur, Kabupaten MBD.

"Awalnya disetujui tapi dari belakang-belakang ya mungkin karena uang negara tinggal sedikit, katong seng mangarti lai, tiba-tiba katong dapat potong," ucapnya.

Dijelaskan, pembangunan MBR di Tiakur mencapai 50 unit dengan total anggaran Rp10 miliyar, yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara.

"MBR ini hanya untuk PNS saja. Kan kasihan kita punya saudara-sudara disana ada yang kost dan segala macam," tuturnya.
Proyek 4831811840881267823
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks