Dugaan Penyalahgunaan ADD/DD Kampung Baru Bursel, Enam Kades Diperiksa | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dugaan Penyalahgunaan ADD/DD Kampung Baru Bursel, Enam Kades Diperiksa

BERITA MALUKU. Sejak tahun 2010 hingga 2016 sudah 6 Pejabat Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Namlea terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bursel, David Seleky kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/10/2017).

Penjelasan Seleky tersebut terkait dugaan penyalahgunaan ADD/DD tahun 2016 oleh Kepala Desa Kampung Baru, M. Mamur Lesilawang senilai Rp255 juta, sehingga menyeret 6 Pejabat Kepala Desa sebelumnya, dan telah berproses dengan pihak penegak hukum.

“Namun sampai dengan saat ini saya belum tahu pasti hasil pemeriksaan di Kejari Namlea seperti apa, Karena hasil itu belum sampai ke kita, berarti kita masih gunakan asas praduga tak bersalah,” standas Seleky.

Dia mengatkan, beberapa waktu sebelum, surat dari Kejari dilayangkan, dimana ADD 2016 tahap I dan DD tahap I Desa Kampung Baru tahun 2017 telah dicairkan.

“Karena surat dari Kejari tembusannya menyangkut pemanggilan terhadap pejabat kepala desa dari tahun 2010 sampai tahun 2016,” ungkap Seleky.

Sehingga lanjut Seleky, mereka (Kades) memiliki pertanggungjawaban penggunaan ADD 2016 telah dimasukan. Oleh sebab itu, pihaknya tak segan-segan mengeluarkan rekomendasi melakukan pencairan, baik itu ADD maupun DD tahun 2017.

Dikatakan, untuk ADD tahap I maupun DD tahap I tahun 2017 belum memasukan laporan pertanggungjawaban sehingga dengan sendirinya Seleky tak berani merealisasikan.

Seleky sendiri tidak menyebutkan siapa 6 pejabat kepala desa Kampung Baru yang diperiksa pihak Kejari Namlea.

“Saya tidak tahu. Di dalam surat kejari itu menyangkut penyalahgunaan ADD. Waktu 2015 ada dua pejabat yang dipanggil,” sebut Seleky.

Dikatakan, langkah yang diambil oleh dua pejabat itu, yaitu melakukan pengembalian ke Bank Kas Daerah (Bakasda) Bank Maluku.

“Satu desa yaitu Desa Kampung Baru, ada enam pejabat yang dipanggil oleh Kejari Namlea, diantaranya ada dua pejabat yang telah melakukan
pengembalian,” pungkas Seleky. (LE)
Daerah 4917004291544059267
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks