Gubernur Lantik Pengurus KPID Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Lantik Pengurus KPID Maluku

BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff melantikan pengurus Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku, yang diketuai Mutiara Dara Utama, Wakil Ketua, Nia Novida, Bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran, M. Asrul Pattimahu (koordinator), Rully Simon Puturuhu, Bidang pengawasn isi siaran, Syafri Afandi Wakano (koordinator), Melkianus Hendry Wilem Parera, Bidang kelembagaan Janes Alexander (Koordinator). 

Pelantikan berlangsung, Jumat (27/1) di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku ini, dihadiri Wakil Gubernur Maluku, dan jajaran SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, sesuai undang-undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, eksistensi penyelenggara penyiaran memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, kontrol dan perekat sosial.

Menurutnya, keberadaan KPID perlu memperkuat komitmen, tugas dan tanggungjawabnya untuk menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya, terutama membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, ikut membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait, memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata dan seimbang, menampung, meneliti dan menindak lanjuti aduan, sanggahan serta kritik dan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran serta menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang profesional di bidang penyiaran.

Orang nomor satu di Maluku ini berharap berharap, semua penyelenggara penyiaran di daerah ini dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah-langkah terobosan yang cepat, solusif, edukatif, akurat dan terukur sebagai upaya mewujudkan visi pembangunan Maluku Tahun 2014-2019 yakni “Mantapnya pembangunan Maluku yang rukun, religious, damai, sejahtera, aman, berkualitas dan demokratis dijiwai semangat siwalima berbasis kepulauan secara berkelanjutan”.

“Beta mau tabaos agar KPID Maluku selaku lembaga pengawas penyiaran di Maluku hendaknya terus memberikan kontribusi nyata melalui pengawasan isi siaran sesuai standar program siaran yang ditetapkan, serta berpedoman pada perilaku penyiaran yang bermartabat sesuai nilai-nilai moral dan karakter bangsa,” tuturnya.

Untuk itu, kata Assagaff, eksistensi KPID Maluku hendaknya terus bertransformasi menjadi lembaga yang kredibel, tanggap dan inovatif dalam menjalankan fungsi dan perannya, khususnya dalam mendorong lembaga penyelenggara penyiaran seperti Televisi dan Radio untuk tetap konsisten menayangkan siaran yang mencerdaskan dan membangun karakter bangsa di daerah ini, di tengah maraknya hate speech (ujaran-ujaran kebencian), Hoaks, fitnah yang bertebaran di media sosial dewasa ini.

“Anggota KPID hendaknya memiliki kemampuan untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi secara sinergis guna terwujudnya kemajuan pembangunan lembaga penyiaran di daerah ini,” pintanya.
Pemprov 3215437544502382265
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks