Sekdes Benjina Aru Ini Ungkap Penggelapan ADD Sang Kades | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Sekdes Benjina Aru Ini Ungkap Penggelapan ADD Sang Kades

BERITA MALUKU. Sekretaris Badan Pemusyawarah Desa (BPD), Daud Waliana, geram dengan ulah Kepala Desa (Kades) Benjina, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Amos Alatubir yang diduga telah menggelapkan Dana Alokasi Desa (ADD) senilai ratusan juta rupiah, sehingga berdampak terhadap pembangunan di daerah tersebut.

Menurut Waliana, ADD untuk desa Benjina telah dialokasikan secara khusus untuk membangun sejumlah proyek pembangunan desa termasuk membiayai insentif sejumlah staf desa, tapi sayang dana bantuan pemerintah itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Terlalu banyak masalah dengan proyek pembangunan di Benjina. Misalnya pembuatan jalan setapak sepanjang 700 meter yang menggunakan anggaran desa tahun 2015 senilai ratusan juta rupiah, namun belum mampu terselesaikan, padahal dananya sudah cair seluruhnya. Bukan itu saja, para tukang atau pekerja belum juga dibayar oleh kades,” ungkap Waliana kepada Berita Maluku Online, Kamis (22/12/16).

Waliana mengatakan, anggaran yang digelontorkan itu mempunyai nilai cukup besar, namun itu hanya sebatas didengar saja lantaran kades Amos Alatubir yang memegang kendali untuk mengatur seluruh persoalan keuangan desa tanpa melibatkan perangkat desa yang berfungsi mengatur keuangan desa.

“Pengeluaran ataupun pertanggung jawaban anggaran pembangunan desa tak jelas bahkan sekretaris dan beberapa kaur (Kepala Urusan) desa tak dilibatkan. Kita duga dia (kades) telah memanipulasi tanda tangan untuk perlancar pencairan dana,” ujar sekdes tersebut.

Diungkapkan, ada hal yang direkayasa untuk menutupi aksi nakal kades soal pekerjaan proyek jalan setapak desa sepanjang 700 meter itu, yang mana jalan desa itu belum selesai, namun kades membuat pertanggungjawaban tak benar.

“Buktinya, Kades ambil gambar fisik pekerjaan proyek jalan setapak lama sebelum masa kepemimpinannya untuk dijadikan bukti pertanggungjawaban, seakan-akan jalan setapak desa 700 meter itu sudah selesai, ternyata belum,” beber Sekdes.

Bukan hanya itu, menurutnya, tunjangan bagi kaur desa dibuat subjektif oleh kades Alatubir. Misalnya, kaur desa yang dinyatakan sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan harus dibayar sesuai aturan namun dibuat lain, bahkan kades memberikan insentif lebih bagi kaur desa yang belum mengantongi SK Pengangkatan.

Dikatakan, tindakan yang dilakukan kades Amos Alatubir dinilai tidak sesuai mekanisme undang-undang desa. Bahkan dirinya menjadikan anggaran desa untuk memperkayakan diri dan bersenang-senang di tempat hiburan malam.

Waliana menambahkan, sejak oknum kades ini dilantik beberapa waktu lalu, aktivitas Pemerintahan Desa Benjina tak berjalan sebagaimana yang diharapkan, lebih parah lagi, pemanfaatan ADD dibuat kocar-kacir dan tak ada pertanggungjawaban yang jelas.

Diungkapkan, perilaku dugaan korupsi kades nakal ini sudah dilaporkan oleh beberapa tokoh pemuda Benjina, tokoh perempuan, para pemangku desa dan masyarakat setempat ke pihak berwenang dalam hal ini pihak Inspektorat dan instansi berwenang, namun hingga kini tak ditanggapi.

“Kita minta pihak kejaksaan untuk menyikapi keluhan masyarakat desa Benjina ini, karena perilaku kades Amos Alatubir jelas sudah merugikan desa kami,” desaknya.

Sementara, Kades Benjina, Amos Alatubir belum berhasil dikonfirmasi. Sang Kades selalu menghindar saat hendak dikonfirmasi, bahkan dihubungi via telpon selularnya pun tidak diladeni. (Ie)
Daerah 7512443111464417667
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks