KPU Malteng: Syarat Calon Pasangan Calkada Terpenuhi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

KPU Malteng: Syarat Calon Pasangan Calkada Terpenuhi

Ketua KPUD Malteng, Ridwan Tomagola
BERITA MALUKU. Syarat calon dua pasangan Bakal Calon (Balon) bupati dan wakil bupati Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal – Leleury dan Isnain Solo – Jacob Soakalune telah dilengkapi pasangan balon.

"Kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, baik pasangan yang diusung partai politik maupun pasangan balon dari jalur perseorangan telah memasukan syarat calon yang sebelumnya belum terpenuhi," kata Ketua KPUD Malteng, Ridwan Tomagola kepada Berita Maluku Online di ruang kerjanya, Selasa (4/10/ 2016).

Dikatakan, penyerahan perbaikan syarat calon dari pasangan Calon Kepala Daerah (Calkada) sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2016 tentang program dan jadwal penyelenggara Pilkada, bahwa penyerahan perbaikan syarat calon dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni dari tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2016.

Meski syarat calon telah dipenuhi bakal pasangan calon, namun tak menutup kemungkinan bila ada laporan masyarakat menyangkut keabsahan syarat calon yang talah dimasukan ke KPU maka akan disikapi. Sebab, KPU memiliki kewenangan untuk menyelidiki secara langsung ke instansi terkait yang mengeluarkan surat keterangan sesuai dengan 20 item syarat calon.  Itu pun berdasarkan rekomendasi dari Panwas.

"Prinsipnya semua syarat calon yang telah dipenuhi pasangan bakal calon jika masyarakat atau stekholder melayangkan surat terkait keabsahan keterangan syarat calon maka KPU dengan berdasarkan rekomendasi dari Panwas, akan melakukan survei langsung ke instansi terkait yang mengeluarkan rekomendasi syarat calon jika dipermasalahkan," jelas Tomagola.

Dikatakan, semua proses pendaftaraan hingga saat ini tak ada problem. Semoga ke depan tak ada persoalan hingga suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi Malteng 2017.

Tomagola menghimbau semua elemen masyarakat, terutama para simpatisan bakal calon dan tim pemenangan selalu menjaga stabilitas dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan dalam menyampaikan pendapat dan tidak menjatuhkan pasangan satu dengan pasangan lainnya.

"Dibutuhkan partisipasi masyarakat Malteng terutama pihak-pihak yang masuk sebagai kontestan pemilu, antara lain, pasangan bakal pasangan calon, timsukses dan pendukung agar bisa berkomitmen untuk mensukseskan tahapan ini, sehingga bisa berjalan dengan aman tanpa ada gejolak di tengah masyarakat. Itu yang menjadi skala prioritas KPU sebagai penyelenggara pemilu," ujar pria tersebut.

Ia menambahkan, masyarakat harus tetap mengawal lembaga yang dipimpinya agar kinerja KPU Malteng tetap berada pada rel atau aturan yang berlaku. (Kayum/e)
Pilkada Maluku 6954002157161866221
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks